Nasional    

Sesumbar Noel Siap Dihukum Mati Kalau Korupsi, PDIP: Sekarang Apa Siap?

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 22 Agustus 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDIP), Guntur Romli mengungkit ucapan sesumbar Immanuel Ebenezer atau Noel yang menyatakan siap dihukum mati jika terbukti korupsi.

Hal itu disampaikan Guntur menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Wamenaker RI tersebut.

"Saya hanya ingin mengingatkan sesumbar Noel bahwa siap dihukum mati kalau korupsi. Katanya dia siap? Apa sekarang dia siap?" ujarnya, Jumat (22/08/2025), seperti dikutip dari Detik.com.

Seperti diketahui, bahwa Noel diciduk KPK terkait kasus dugaan pemerasan berkaitan dengan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Guntur menilai, bahwa apa yang dilakukan Noel itu didasari atas kepentingan pribadinya dan tidak ada kaitannya dengan pemerintahan. Lebih dari itu, Noel pun dianggap telah berkhianat kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Noel tidak mewakili Istana saat menjalankan kejahatan korupsi. Saya yakin dia berkhianat dengan tekad Presiden Prabowo untuk tidak korupsi," jelasnya.

Siap Dihukum Mati

Masih dari laman yang sama, adapun pernyataan yang dimaksud Guntur Romli di atas, memang pernah diungkap Noel pada akhir 2020 saat isu perombakan kabinet Presiden Jokowi. Noel yang kala itu merupakan ketua relawan Jokowi Mania atau JoMan, mendesak Jokowi agar memilih menteri yang siap dihukum mati ketika korupsi.

"Dicari! Menteri super siap dihukum mati jika korupsi," kata Noel dalam keterangannya, Minggu 13 Desember 2020.

Noel kala itu berharap, Jokowi bisa selektif betul dalam memilih menteri. Noel bahkan mengusulkan calon menteri, jika perlu, harus menandatangani pakta integritas siap dihukum mati jika korupsi.

"Seleksi dan jaring lah orang-orang super. Punya sikap profesional dan mampu bekerja baik, sehingga popularitas Jokowi bisa terdongkrak di mata rakyat, bukan malah nyungsep," kata dia.

Dari BMW sampai Ducati

OTT yang dilakukan terhadap Noel dilakukan pada Rabu (20/08/2025) malam. Total, ada 10 orang yang dijaring dalam operasi itu. Dalam kasus ini, Noel diduga memeras sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3. Namun KPK belum mengungkap berapa total uang dari pemerasan itu.

Tak hanya itu, KPK juga memamerkan 22 barang bukti berupa kendaraan yang diamankan dalam OTT terhadap Noel. Salah satunya ialah mobil bermerek Nissan GTR. Kemudian ada juga mobil BMW, Hyundai Palisade, Mitsubishi Pajero Sport, hingga mobil Jeep. Ada juga kendaraan motor sport merek Ducati hingga Vespa yang disita oleh KPK. (**)

Artikel Selanjutnya
Pemkot Pontianak Mulai Jalankan Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah-sekolah
Jumat, 22 Agustus 2025
Artikel Sebelumnya
Jelang Kongres Persatuan PWI, Bangun Bantah Isu Ada Intervensi Pemerintah
Jumat, 22 Agustus 2025

Berita terkait