Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 07 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Musim hujan di Indonesia akan menjadi tantangan bagi beberapa daerah. Setiap kabupaten kota diminta memastikan agar warganya tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi sekaligus berbagai ancaman bencana alam. Protokol kesehatan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak tetap wajib dipatuhi selama masa pandemi Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, musim hujan berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir. Pemda perlu mengantisipasi dampak banjir kepada warganya yang berada di lokasi pengungsian khususnya terkait dengan sulitnya menjalankan protokol kesehatan.
“Banyaknya pengungsi di lokasi pengungsian berpotensi besar lokasi ini berkembang menjadi sebuah klaster baru apabila tidak diantisipasi sejak sekarang. Tidak ada lagi langkah yang paling tepat selain kedisiplinan pengungsi itu sendiri untuk wajib mematuhi protokol kesehatan dengan 3M,” tegasnya dalam konferensi pers, Selasa (6/10).
Selain itu, kebersihan lokasi pengungsian juga harus tetap dijaga sehingga dapat melindungi para pengungsi dari penyakit lainnya. Dalam hal ini, kata dia, Pemda diharapkan lebih proaktif untuk memetakan dan merencanakan dengan baik terkait penyediaan kelayakan fasilitas pegungsian sebagai langkah antisipatif.
“Saya juga ingin memgingatkan bahwa langkah promotif dan preventif dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang diwujudkan dengan protokol kesehatan merupakan hal utama yang harus dilakukan setiap individu. Langkah ini tentu lebih baik dari langkah kuratif,” kata Prof Wiku.
Dia menambahkan bagi masyarakat yang tetap ingin melaksanakan haknya sebagai mana diatur UU agar menjaga protokol kesehatan dan mempertimbangkan risiko penularan yang ditimbulkan ketika terjadi kerumunan orang. Karena protokol 3M diyakini mampu menekan penularan dan penambahan kasus Covid-19.
“Dengan melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, maka masyarakat telah membantu dan berkontribusi terhadap upaya pemerintah menekan angka kasus positif,” ungkapnya.
KalbarOnline.com – Musim hujan di Indonesia akan menjadi tantangan bagi beberapa daerah. Setiap kabupaten kota diminta memastikan agar warganya tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi sekaligus berbagai ancaman bencana alam. Protokol kesehatan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak tetap wajib dipatuhi selama masa pandemi Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, musim hujan berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir. Pemda perlu mengantisipasi dampak banjir kepada warganya yang berada di lokasi pengungsian khususnya terkait dengan sulitnya menjalankan protokol kesehatan.
“Banyaknya pengungsi di lokasi pengungsian berpotensi besar lokasi ini berkembang menjadi sebuah klaster baru apabila tidak diantisipasi sejak sekarang. Tidak ada lagi langkah yang paling tepat selain kedisiplinan pengungsi itu sendiri untuk wajib mematuhi protokol kesehatan dengan 3M,” tegasnya dalam konferensi pers, Selasa (6/10).
Selain itu, kebersihan lokasi pengungsian juga harus tetap dijaga sehingga dapat melindungi para pengungsi dari penyakit lainnya. Dalam hal ini, kata dia, Pemda diharapkan lebih proaktif untuk memetakan dan merencanakan dengan baik terkait penyediaan kelayakan fasilitas pegungsian sebagai langkah antisipatif.
“Saya juga ingin memgingatkan bahwa langkah promotif dan preventif dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang diwujudkan dengan protokol kesehatan merupakan hal utama yang harus dilakukan setiap individu. Langkah ini tentu lebih baik dari langkah kuratif,” kata Prof Wiku.
Dia menambahkan bagi masyarakat yang tetap ingin melaksanakan haknya sebagai mana diatur UU agar menjaga protokol kesehatan dan mempertimbangkan risiko penularan yang ditimbulkan ketika terjadi kerumunan orang. Karena protokol 3M diyakini mampu menekan penularan dan penambahan kasus Covid-19.
“Dengan melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, maka masyarakat telah membantu dan berkontribusi terhadap upaya pemerintah menekan angka kasus positif,” ungkapnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini