KalbarOnline.com – Massa yang terdiri dari buruh dan mahasiswa berdemonstrasi menolak Undang-undang Omnibus law Cipta Kerja di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/10/2020) berakhir bentrok.
Massa berusaha masuk ke dalam kawasan industri. Namun aparat yang berjaga melakukan pengadangan. Bentrokpun tak terhindarkan antara pendemo dengan aparat. Ledakan gas air mata dan tembakan peringatan mengisi udara.
Akibat bentrokan itu, Enam mahasiswa dilarikan ke dua rumah sakit berbeda karena tingkat kritis yang butuh penanganan berbeda. Tiga mahasiswa dilarikan ke RS Harapan Keluarga dan sisanya ke RS Karya Medika.
“Enam orang dalam kondisi cukup kritis, satu mahasiswa masih dalam tindakan serius karena terus mengalami pendarahan,” ujar Humas Universitas Pelita Bangsa, Nining Yuningsih kepada wartawan.
Alerta ? Terkini di kawasan industri PT Indomarco Jababeka.. (7/Okt/2020)#MahasiswaBergerak#GugatUUCiptaKerja pic.twitter.com/XeaoZJnjI6
— |I{°??????? °}I| (@QaillaAsyiqah) October 7, 2020
Sempat beredar di media sosial bahwa ada mahasiswa yang meninggal, Nining menepisnya. Para mahasiswa yang masuk rumah sakit, kata dia, didominasi luka pendarahan pada bagian kepala hingga pelipis.
“Namun kabar mahasiswa kami meninggal dapat kami tegaskan bahwa itu tidak benar,” ujarnya.
Nining belum dapat mengonfirmasi soal luka akibat peluru karet, meski laporan dari mahasiswa yang ikut demo mengatakan demikian. [rif]
Comment