Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 12 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Forum Rektor Indonesia (FRI) menyayangkan sikap pemerintah dan DPR. Sebab, sejak aksi demo 6-8 Oktober kemarin, tidak ada satu pun para pendemo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja tidak diajak untuk melakukan mediasi.
“FRI mengharapkan pemerintah dan DPR RI selalu membuka diri untuk menampung aspirasi dan masukan-masukan kritis dari berbagai pihak yang sama-sama bergerak atas dasar rasa cinta kepada bangsa Indonesia, tertutama soal UU Cipta Kerja,” ujar Ketua FRI Arif Satria dalam keterangan resmi yang diterima KalbarOnline.com, Senin (12/10).
Dalam hal ini, pihaknya juga akan memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR setelah mencermati dan menyisir UU Cipta Kerja versi final, khususnya hal-hal krusial yang menjadi perhatian masyarakat, sehingga pemerintah dapat mengambil langkah-langkah solusi alternatif yang dimungkinkan secara hukum.
Kemudian, ia juga berharap bahwa proses pengesahan RUU Cipta Kerja yang menimbulkan gejolak ini dapat menjadi bahan pelajaran. Di mana masyarakat dan pemerintah juga harus terus memperkuat modal sosial berupa rasa saling percaya antar seluruh komponen bangsa.
“FRI mengajak para akademisi dan mahasiswa untuk selalu peduli dengan persoalan bangsa dengan senantiasa mengedepankan gerakan intelektual berdasarkan akal sehat, pemahaman yang utuh, dan kajian kritis-obyektif,” ujar Arif yang juga rektor IPB itu.
Selain itu, terkait dengan aksi demonstrasi susulan, ia meminta kepada para petinggi kampus untuk mengawasi hal tersebut. Kata dia, hal ini jangan sampai mengganggu kegiatan akademik.
“FRI mengimbau kepada para pimpinan perguruan tinggi dan sivitas akademika untuk selalu menjaga kondusifitas kampus agar kegiatan akademik dan pembelajaran dapat berjalan dengan baik, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini,” tutup Arif.
KalbarOnline.com – Forum Rektor Indonesia (FRI) menyayangkan sikap pemerintah dan DPR. Sebab, sejak aksi demo 6-8 Oktober kemarin, tidak ada satu pun para pendemo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja tidak diajak untuk melakukan mediasi.
“FRI mengharapkan pemerintah dan DPR RI selalu membuka diri untuk menampung aspirasi dan masukan-masukan kritis dari berbagai pihak yang sama-sama bergerak atas dasar rasa cinta kepada bangsa Indonesia, tertutama soal UU Cipta Kerja,” ujar Ketua FRI Arif Satria dalam keterangan resmi yang diterima KalbarOnline.com, Senin (12/10).
Dalam hal ini, pihaknya juga akan memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR setelah mencermati dan menyisir UU Cipta Kerja versi final, khususnya hal-hal krusial yang menjadi perhatian masyarakat, sehingga pemerintah dapat mengambil langkah-langkah solusi alternatif yang dimungkinkan secara hukum.
Kemudian, ia juga berharap bahwa proses pengesahan RUU Cipta Kerja yang menimbulkan gejolak ini dapat menjadi bahan pelajaran. Di mana masyarakat dan pemerintah juga harus terus memperkuat modal sosial berupa rasa saling percaya antar seluruh komponen bangsa.
“FRI mengajak para akademisi dan mahasiswa untuk selalu peduli dengan persoalan bangsa dengan senantiasa mengedepankan gerakan intelektual berdasarkan akal sehat, pemahaman yang utuh, dan kajian kritis-obyektif,” ujar Arif yang juga rektor IPB itu.
Selain itu, terkait dengan aksi demonstrasi susulan, ia meminta kepada para petinggi kampus untuk mengawasi hal tersebut. Kata dia, hal ini jangan sampai mengganggu kegiatan akademik.
“FRI mengimbau kepada para pimpinan perguruan tinggi dan sivitas akademika untuk selalu menjaga kondusifitas kampus agar kegiatan akademik dan pembelajaran dapat berjalan dengan baik, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini,” tutup Arif.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini