Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 08 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tidak akan menggelar aksi unjuk rasa di depan istana negara. Sebab pada Kamis (8/10) hari ini, sejumlah mahasiswa termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan berunjuk rasa di depan istana negara.
Demontrasi ini bertujuan agar Pemerintah membatalkan atau mencabut Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Lantaran Undang-Undang sapu jagat tersebut dinilai hanya menguntungkan oligarki.
“Tidak, kami unjuk rasa di lingkungan pabrik masing-masing,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dikonfirmasi, Kamis (8/10).
KSPI tetap melakukan unjuk rasa di depan pabrik maupun wilayahnya masing-masing. Tidak bergabung melakukan demonstrasi di depan istana negara. Menurut Said, aksi buruh dan pekerja berjalan dengan damai dan tertib. Sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang.
“Unjuk rasa serempak secara nasional dengan damai, tertib, dan tidak (ada) anak sesuai UU No 9 Tahun 1998 dan UU No 21 Tahun 2000 Pasal 4,” pungkasnya.
Sebelumnya, BEM Seluruh Indonesia (SI) menyerukan aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis (8/10) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang disahkan menjadi Undang-Undang. Seruan aksi nasional itu tercantum di laman Instagram resmi BEM SI yang menyerukan agar mahasiswa di berbagai daerah bergabung dalam unjuk rasa yang akan digelar di Istana Rakyat pada pukul 10.00 WIB.
“Seruan untuk seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi nasional yang diadakan pada Kamis 8 oktober 2020, waktu pukul 10.00 WIB, tempat: Istana Rakyat,” demikian unggahan @bem_SI.
Di ujung seruan aksi tersebut, BEM SI mengutip penggalan pusi aktivis Wiji Thukul, “Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: lawan!” tulis BEM SI.
KalbarOnline.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tidak akan menggelar aksi unjuk rasa di depan istana negara. Sebab pada Kamis (8/10) hari ini, sejumlah mahasiswa termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan berunjuk rasa di depan istana negara.
Demontrasi ini bertujuan agar Pemerintah membatalkan atau mencabut Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Lantaran Undang-Undang sapu jagat tersebut dinilai hanya menguntungkan oligarki.
“Tidak, kami unjuk rasa di lingkungan pabrik masing-masing,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dikonfirmasi, Kamis (8/10).
KSPI tetap melakukan unjuk rasa di depan pabrik maupun wilayahnya masing-masing. Tidak bergabung melakukan demonstrasi di depan istana negara. Menurut Said, aksi buruh dan pekerja berjalan dengan damai dan tertib. Sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang.
“Unjuk rasa serempak secara nasional dengan damai, tertib, dan tidak (ada) anak sesuai UU No 9 Tahun 1998 dan UU No 21 Tahun 2000 Pasal 4,” pungkasnya.
Sebelumnya, BEM Seluruh Indonesia (SI) menyerukan aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis (8/10) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang disahkan menjadi Undang-Undang. Seruan aksi nasional itu tercantum di laman Instagram resmi BEM SI yang menyerukan agar mahasiswa di berbagai daerah bergabung dalam unjuk rasa yang akan digelar di Istana Rakyat pada pukul 10.00 WIB.
“Seruan untuk seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi nasional yang diadakan pada Kamis 8 oktober 2020, waktu pukul 10.00 WIB, tempat: Istana Rakyat,” demikian unggahan @bem_SI.
Di ujung seruan aksi tersebut, BEM SI mengutip penggalan pusi aktivis Wiji Thukul, “Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: lawan!” tulis BEM SI.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini