Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 08 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang baru saja disahkan menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengimbau kepada masyarakat agar perbedaan sikap itu tidak menimbulkan perpecahan.
Gus Jazil – sapaan akrabnya, mengatakan, setiap undang-undang selalu dimulai dari proses pembahasan. Di dalam pembahasan pasti terjadi perbedaan pandangan dan paham.
“Menurut saya perselisihan atau perbedaannya itu harus produktif. Saya setuju bahwa yang namanya ihtilafu ummati rahmatin, perbedaan pendapat dari umat itu menjadi rahmat, tapi jangan sampai perbedaan itu justru menjadi petaka,” terangnya di sela sosialisasi Empat Pilar di Pondok Pesantren Mathla’un Nawakarta, Kampung Paringi, Desa Pasir Putih Eurih, Kecamatan Cicata, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (8/10).
Menurutnya, tarik-menarik perbedaan yang kuat di tengah-tengah masyarakat saat ini jangan sampai mengakibatkan perpecahan yang tidak produktif. Jika tidak sepakat dengan UU itu, masyarakat bisa menempuh jalur hukum melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau mau berdialog, berdialog dengan baik-baik karena itulah yang disebut dengan budaya Pancasila. Setiap permusyawaratan di Pancasila harus diiringi dengan hikmat kebijaksanaan, tidak ada yang otot-ototan. Semua bisa didialogkan. Ini seperti bangsa ini sudah tertutup untuk bisa berdialog satu sama yang lainnya,” tuturnya.
Wakil Ketua Umum DPP PKB itu mengatakan bahwa semua pihak harus duduk bersama, sehingga ketika ada ketidakpuasan, bisa didialogkan. “Sebab apa, yang banyak (muncul di publik) itu bukan dialog, malah yang ada menurut saya fitnah,” urainya.
Legislator asal Dapil Jatim X itu tidak memungkiri bahwa UU Omnibus Law Ciptaker sebagai buah dari pikiran manusia masih ada kekurangan. Tidak ada pikiran manusia yang sempurna. “Cuma menyikapi ketidak sempurnaan ini jangan sampai kita sikapi dengan terpecah belah, jangan disikapi dengan permusuhan, itu bangsa yang berbudaya, ada aturannya,” terangnya.
Gus Jazil mengatakan, DPR sebagai pembuat UU pasti akan mendengarkan suara penolakan yang belakangan kencang disuarakan sejumlah elemen masyarakat. “Omnibus law kita mendengarkan, kita tidak tuli. Kalau toh ada yang salah yang namanya undang-undang bisa dikoreksi. Cuma kalau koreksinya dengan jerat jerit, bakar-bakar, itu tidak benar,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang baru saja disahkan menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengimbau kepada masyarakat agar perbedaan sikap itu tidak menimbulkan perpecahan.
Gus Jazil – sapaan akrabnya, mengatakan, setiap undang-undang selalu dimulai dari proses pembahasan. Di dalam pembahasan pasti terjadi perbedaan pandangan dan paham.
“Menurut saya perselisihan atau perbedaannya itu harus produktif. Saya setuju bahwa yang namanya ihtilafu ummati rahmatin, perbedaan pendapat dari umat itu menjadi rahmat, tapi jangan sampai perbedaan itu justru menjadi petaka,” terangnya di sela sosialisasi Empat Pilar di Pondok Pesantren Mathla’un Nawakarta, Kampung Paringi, Desa Pasir Putih Eurih, Kecamatan Cicata, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (8/10).
Menurutnya, tarik-menarik perbedaan yang kuat di tengah-tengah masyarakat saat ini jangan sampai mengakibatkan perpecahan yang tidak produktif. Jika tidak sepakat dengan UU itu, masyarakat bisa menempuh jalur hukum melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau mau berdialog, berdialog dengan baik-baik karena itulah yang disebut dengan budaya Pancasila. Setiap permusyawaratan di Pancasila harus diiringi dengan hikmat kebijaksanaan, tidak ada yang otot-ototan. Semua bisa didialogkan. Ini seperti bangsa ini sudah tertutup untuk bisa berdialog satu sama yang lainnya,” tuturnya.
Wakil Ketua Umum DPP PKB itu mengatakan bahwa semua pihak harus duduk bersama, sehingga ketika ada ketidakpuasan, bisa didialogkan. “Sebab apa, yang banyak (muncul di publik) itu bukan dialog, malah yang ada menurut saya fitnah,” urainya.
Legislator asal Dapil Jatim X itu tidak memungkiri bahwa UU Omnibus Law Ciptaker sebagai buah dari pikiran manusia masih ada kekurangan. Tidak ada pikiran manusia yang sempurna. “Cuma menyikapi ketidak sempurnaan ini jangan sampai kita sikapi dengan terpecah belah, jangan disikapi dengan permusuhan, itu bangsa yang berbudaya, ada aturannya,” terangnya.
Gus Jazil mengatakan, DPR sebagai pembuat UU pasti akan mendengarkan suara penolakan yang belakangan kencang disuarakan sejumlah elemen masyarakat. “Omnibus law kita mendengarkan, kita tidak tuli. Kalau toh ada yang salah yang namanya undang-undang bisa dikoreksi. Cuma kalau koreksinya dengan jerat jerit, bakar-bakar, itu tidak benar,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini