KalbarOnline.com – Pemerintah Pusat melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mendorong upaya penguatan penanganan virus korona di daerah. Yakni melalui perubahan perilaku dan menegakkan penerapan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyampaikan, hingga saat ini mematuhi protokol kesehatan adalah vaksin terbaik yang dapat dilakukan masyarakat. Disiplin menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabung atau hand sanitizer.
“Selama belum ada vaksin maupun obat, mematuhi protokol kesehatan adalah vaksin terbaik sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19,” kata Doni dalam keterangannya, Rabu (7/10).
Doni meminta, setiap Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat lebih meningkatkan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan melalui beragam medium ruang. Salah satunya adalah dengan kearifan lokal dan peran para tokoh masyarakat.
“Kita gunakan media-media yang ramah digunakan oleh masyarakat, misalnya sosialisasi melalui media sosial, televisi, pemberitaan media online, penggunaan poster dan sebagainya sesuai dengan bahasa lokal yang mampu dipahami oleh masyarakat setempat,” ucap Doni.
Dalam hal ini, penguatan literasi masyarakat tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja. Doni meyakini, peran tokoh masyarakat dapat lebih didengar dan diterima dengan baik oleh masyarakat di daerah.
“Pemerintah pusat maupun daerah serta masyarakat tidak bisa bergerak sendiri-sendiri, kita harus bergerak bersama. Pemerintah daerah setempat dapat bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat yang dipercaya dan dihargai oleh masyarakat setempat sehingga pemahaman tentang penerapan protokol kesehatan dapat diterima dengan baik,” tegas Doni.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Provinsi Gorontalo Rusli Habibie mengapresiasi kinerja Satgas Penanganan Covid-19 Nasional yang selalu responsif dan cepat tanggap dalam mendukung penanganan Covid-19 di wilayahnya.
“Kami sangat mengapresiasi Satgas Penanganan Covid-19 Nasional yang sangat responsif terhadap segala kebutuhan dalam mendukung upaya penanganam Covid-19 di Gorontalo,” ungkap Rusli.
Berdasarkan data zonasi risiko, pada 4 Oktober 2020, Provinsi Gorontalo yang terdiri dari enam kabupaten/kota, sebagian besar berada pada zona risiko sedang, antara lain Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kota Gorontalo dan Kabupaten Pahuwato berada di zona risiko sedang.
“Sedangkan hanya Kabupaten Bone Bolango yang berada dalam zona risiko tinggi,” pungkas Rusli.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment