Jadi Mata-Mata untuk Tiongkok di AS, Pria Singapura Dipenjara 14 Bulan

KalbarOnline.com – Dickson Yeo, seorang pria warga Singapura kini mendekam di penjara Amerika Serikat. Dia dihukum 14 bulan karena bersalah atas perbuatannya menjadi mata-mata untuk Tiongkok di AS. Yeo mengatakan bahwa dia mendukung Tiongkok. Dia memang berjuang untuk negara itu.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Saya bersimpati dengan posisi Tiongkok, tapi itu bukan niat saya untuk menyakiti siapa pun,” ungkap pria berusia 39 tahun itu seperti dilansir Straits Times.

  • Baca juga: Tensi Meninggi, 2 Perusahaan Internet Tiongkok Pilih Hengkang dari AS

“Saat ini yang ingin saya lakukan adalah pulang ke keluarga saya di Singapura,” imbuhnya.

Dickson mengatakan bahwa dirinya bertanggung jawab penuh atas tindakannya dan berterima kasih kepada pemerintah AS karena telah menunjukkan profesionalisme dalam menangani kasusnya. “Tapi, saya masih simpatik dengan perjuangan Tiongkok,”tambahnya.

Hakim Distrik Tanya Chutkan mengatakan bahwa terlepas dari kecurigaan Dickson terhadap AS, dia telah diberikan hak penuh dan proses hukum, termasuk akses didampingi pengacara. Dickson telah berada di penjara Washington sejak dia ditangkap November lalu. Sementara itu, Jaksa meminta hukumannya ditingkatkan menjadi 16 bulan penjara sehubungan dengan kerja samanya dengan pihak berwenang. Tidak jelas kapan dia akan dideportasi dari AS.

Baca Juga :  Kalbar Sabet Dua Penghargaan Tertinggi di Inacraft Award 2024

“Dia tidak mengkhianati Singapura dan tidak menaruh kebencian apapun terhadap Amerika Serikat atau warga AS. Dia hanya sangat tertarik pada Tiongkok,” urai pengacara Dickson, Michelle Peterson.

Seperti diketahui, pada Juli, Dickson mengaku bersalah karena bertindak di bawah arahan pejabat intelijen Tiongkok untuk mendapatkan informasi penting dari warga Amerika. Dickson menggunakan media sosial untuk menargetkan militer Amerika dan pegawai pemerintah yang memiliki akses ke informasi penting dan membujuk mereka untuk menulis laporan demi uang.

Tanpa sepengetahuan mereka dan setidaknya selama empat tahun dari 2015 hingga tahun lalu, Dickson menyampaikan laporan ini kepada pejabat di badan intelijen Tiongkok.

Peterson sebagai pengacara Dickson meminta keringanan hukuman. Dia mengatakan kliennya sangat menyesal, segera menerima tanggung jawab atas tindakannya dan tidak menahan apapun dari otoritas AS. “Dia sangat menyesal telah terjebak dalam pusaran persyaratan intelijen Tiongkok dan mengorbankan integritasnya sendiri,” tambahnya.

Baca Juga :  Mayoritas Warga Singapura Puas dengan Upaya Pemerintah Tangani Pandemi

Peterson juga berdalih Dickson menderita tekanan darah tinggi dan kecemasan. Selain itu mengalami depresi dan gangguan stres. Dickson juga bangkrut dan kesulitan secara akademis ketika direkrut oleh badan intelijen Tiongkok.

“Reputasi Dickson sekarang hancur dan dia akan mengalami kesulitan bahkan mendapatkan pekerjaan kasar di Singapura. Dickson hanya ingin kembali ke kehidupan yang tenang bersama orang tuanya,” ungkap Peterson.

Jaksa penuntut mengatakan bahwa tindakan Dickson sangat serius dan pantas mendapat hukuman yang berat. Mereka berargumen bahwa Dickson sedang bersiap untuk mendapatkan informasi rahasia ketika ditangkap.

“Ancaman yang ditimbulkan oleh Tiongkok sangat serius dan berjangka panjang. Terdakwa Dickson dengan sukarela menjadi bagian dari ancaman itu,” ungkap Jaksa.

“Terdakwa memahami bahwa Tiongkok berusaha untuk mengurangi pengaruh AS di dunia. Memang, terdakwa telah mengakui bahwa dia dimotivasi oleh keinginan untuk membantu Tiongkok melakukan hal itu,” imbuh Jaksa.

Comment