Sepuluh Orang Peserta Demo UU Cipta Kerja Positif Terinfeksi Covid-19

KalbarOnline.com – Sebanyak 10 orang massa unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab. Mereka merupakan massa yang berbuat anarkis saat demo yang digelar di sekitar DKI Jakarta pada Kamis (8/10).

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Dari 34 reaktif, terakhir ada 10 yang jelas positif, sudah dirawat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10).

Saat ini mereka sudah dibawa ke Wisma Pademangan untuk dilakukan isolasi dan perawatan. Sementara itu, pada Selasa (13/10) malam polis juga telah mengirim 47 pendemo yang reaktif dari hasil rapid test unjuk dites swab.

Baca Juga :  Ketua KPK Firli Bahuri Diminta Tak Lagi Bertindak Kontroversial

“Kalau negatif dipulangkan. Kalau positif harus dirawat. Jangan ini menjadi wabah kemudian membawa penyakit ke rumah. Atau ke teman-teman yang demo, ini harus diantisipasi,” jelas Yusri.

Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya menangkap 1.377 orang dalam kerusuhan unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen atau hampir 900 orang adalah pelajar.

Baca Juga :  Sutarmidji Jadi Orang Pertama yang Daftar Calon Gubernur Kalbar ke PDIP

“Bahkan ada 5 anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun. Mereka juga menyampaikan saya diundang dan diajak untuk melakukan kerusuhan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10). Sementara itu, sisanya merupakan kelompok mahasiswa dan pengangguran. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment