KalbarOnline.com–Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan kembali mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan masukan masyarakat terkait penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Pasalnya, penolakan yang dilakukan berbagai kalangan itu murni lahir dari keresahan masyarakat.
Syarief Hasan memandang bahwa elemen masyarakat telah melakukan kajian sebelum melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasinya. ”Ketika kita mendengar aspirasi mereka tentang uang pesangon yang berkurang, hak cuti yang makin lemah, UMR yang semakin kecil, dan aspirasi lain, dapat dipastikan bahwa mereka telah melakukan kajian sebelumnya,” ungkap Syarief Hasan.
Apalagi, menurut Syarief Hasan, tidak hanya kalangan mahasiswa dan buruh yang menyatakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja. ”Organisasi keagamaan terbesar di Indonesia seperti Nahdlatul Ulama juga telah menyatakan dengan tegas bahwa UU Cipta Kerja hanya menguntungkan konglomerat dan kapitalis, namun menindas dan menginjak kepentingan para buruh, petani, dan rakyat kecil,” ujar Syarief Hasan.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu menegaskan, Partai Demokrat tidak pernah mendalangi aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat. ”Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa, buruh, dan elemen lainnya merupakan demonstrasi yang murni, independen, dan tidak terikat dengan politik praktis,” tegas Syarief Hasan.
Meski demikian, dia menyatakan, Partai Demokrat mendukung segala bentuk implementasi kehidupan berdemokrasi, tidak anarkis di Indonesia. ”Demonstrasi adalah bagian dari penyampaian pendapat dan implementasi demokrasi, tidak anarkis yang dijamin dalam UUD1945. Kami, Partai Demokrat menegaskan tidak pernah mendalangi demonstrasi yang terjadi di lapangan,” ucap Syarief Hasan.
Syarief Hasan menilai bahwa pihak-pihak tertentu yang menuduh Partai Demokrat, sangat tidak bertanggungjawab. ”Penolakan kami terhadap Omnibus Law Cipta Kerja di DPR RI murni berasal dari kajian internal kami. Partai Demokrat dan Bapak SBY tidak pernah berpikir untuk mendalangi demonstrasi yang dilakukan masyarakat, karena kami sangat menghargai konstitusi dan demokrasi. Tuduhan tersebut adalah tuduhan tidak berdasar, fitnah, dan tidak bertanggung jawab,” tegas Syarief Hasan lagi.
Menurut Syarief, tak hanya buruh, mahasiswa, dan organisasi keagamaan yang menolak, akan tetapi guru besar dari berbagai kampus juga menyatakan sikap penolakannya. ”Kami dari Partai Demokrat tidak mungkin mendalangi penolakan tersebut. Sebab, guru besar adalah strata tertinggi kampus yang objektif dan ilmiah dalam memandang suatu isu,” ujar Syarief Hasan.
Sebelumnya, 38 investor global yang mengelola dana investasi hingga US$ 4,1 triliun juga menyatakan keprihatinannya dengan pengesahan UU Cipta Kerja. ”Pandangan investor global ini sejalan dengan kesimpulan Komnas HAM yang menilai UU ini bertolak belakang dengan prinsip-prinsip keberpihakan kepada lingkungan,” ungkap Syarief Hasan.
Dia pun mendorong pemerintah untuk melihat aspirasi masyarakat sebagai masukan dan saran yang kritis dan konstruktif. ”Pemerintah harusnya mengakomodir aspirasi masyarakat, bukan membangun narasi yang tidak berdasar terkait dari aksi elemen masyarakat,” kata Syarief Hasan.
Menurut Syarief, aksi ataupun demonstrasi yang dilakukan buruh, petani, nelayan, kaum adat, mahasiswa, hingga LSM, lahir dari keresahan di tengah masyarakat. ”Mereka dari masa ke masa terus mengawal segala kebijakan pemerintah, termasuk UU Cipta Kerja. Mereka harusnya diakomodir demi kepentingan bersama bangsa dan rakyat Indonesia,” kata Syarief.
Comment