Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 16 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Di tengah terus mengalirnya gelombang penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), anggota Komisi X DPR Ferdiansyah menyampaikan pandangan lain. Menurut politikus Golkar itu, UU Ciptaker bisa berdampak positif terhadap pendidikan vokasi khusus sekolah menengah kejuruan (SMK).
Seperti diketahui pembahasan dunia pendidikan di UU Ciptaker ternyata masih ada meski tidak banyak. Urusan pendidikan yang masih muncul di UU Ciptaker adalah soal pendirian lembaga pendidikan disamakan seperti kegiatan berusaha.
Ferdiansyah menegaskan pendirian lembaga pendidikan sebagaimana diatur di UU Ciptaker itu hanya berlaku di kawasan ekonomi khusus (KEK). “UU Ciptaker diharapkan berpengaruh terhadap SMK. Salah satunya adalah pembangunan SMK di kawasan ekonomi khusus (KEK) yang berada di pedesaan,” katanya di Jakarta, Jumat (16/10).
Dia menjelaskan di Indonesia fenomena urbanisasi masih tinggi. Para angkatan kerja produktif lebih memilih untuk bekerja di kota, dibandingkan dengan membangun desanya. “Adanya UU Cipta Kerja bisa berpengaruh positif kepada SMK dengan adanya kemudahan dalam membangun kawasan ekonomi khusus di pedesaan,” jelasnya.
Ferdiansyah menuturkan catatan dari Bank Dunia menyebutkan urbanisasi di Indonesia hampir 55 persen dari seluruh angkatan kerja. Itu artinya separuh lebih angkatan kerja memilih beradu nasib di kota untuk mencari pekerjaan. Padahal dengan pengelolaan yang baik, kawasan pedesaan juga bisa menjadi sumber pendapatan atau penghasilan.
Isu keterkaitan antara SMK dengan lapangan kerja di Desa sebelumnya dibahas dalam kegiatan koordinasi penguatan peran SMK dalam pembangunan pedesaan di Tasikmalaya pada Selasa-Kamis (13-15 Oktober 2020). Direktur SMK Kemendikbud M. Bakrun mengatakan untuk kali pertama Direktorat SMK Kemendikbud mempunyai sinergi dengan pemerintahan desa.
Dia menjelaskan tujuan sinergi ini adalah memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di pedesaan. Selain itu Bakrun mengatakan Direktorat SMK berencana menetapkan sejumlah desa sebagai percontohan program sinergi SMK dengan pemerintah desa.
“Akan ada 500 desa yang menjadi pilot project tahun 2021,” jelasnya. Dia menegaskan Kemendikbud berharap dapat ikut andil dalam pembangunan desa. Khususnya melalui peningkatan peran SMK dalam mencetak lulusan yang terampil.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Di tengah terus mengalirnya gelombang penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), anggota Komisi X DPR Ferdiansyah menyampaikan pandangan lain. Menurut politikus Golkar itu, UU Ciptaker bisa berdampak positif terhadap pendidikan vokasi khusus sekolah menengah kejuruan (SMK).
Seperti diketahui pembahasan dunia pendidikan di UU Ciptaker ternyata masih ada meski tidak banyak. Urusan pendidikan yang masih muncul di UU Ciptaker adalah soal pendirian lembaga pendidikan disamakan seperti kegiatan berusaha.
Ferdiansyah menegaskan pendirian lembaga pendidikan sebagaimana diatur di UU Ciptaker itu hanya berlaku di kawasan ekonomi khusus (KEK). “UU Ciptaker diharapkan berpengaruh terhadap SMK. Salah satunya adalah pembangunan SMK di kawasan ekonomi khusus (KEK) yang berada di pedesaan,” katanya di Jakarta, Jumat (16/10).
Dia menjelaskan di Indonesia fenomena urbanisasi masih tinggi. Para angkatan kerja produktif lebih memilih untuk bekerja di kota, dibandingkan dengan membangun desanya. “Adanya UU Cipta Kerja bisa berpengaruh positif kepada SMK dengan adanya kemudahan dalam membangun kawasan ekonomi khusus di pedesaan,” jelasnya.
Ferdiansyah menuturkan catatan dari Bank Dunia menyebutkan urbanisasi di Indonesia hampir 55 persen dari seluruh angkatan kerja. Itu artinya separuh lebih angkatan kerja memilih beradu nasib di kota untuk mencari pekerjaan. Padahal dengan pengelolaan yang baik, kawasan pedesaan juga bisa menjadi sumber pendapatan atau penghasilan.
Isu keterkaitan antara SMK dengan lapangan kerja di Desa sebelumnya dibahas dalam kegiatan koordinasi penguatan peran SMK dalam pembangunan pedesaan di Tasikmalaya pada Selasa-Kamis (13-15 Oktober 2020). Direktur SMK Kemendikbud M. Bakrun mengatakan untuk kali pertama Direktorat SMK Kemendikbud mempunyai sinergi dengan pemerintahan desa.
Dia menjelaskan tujuan sinergi ini adalah memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di pedesaan. Selain itu Bakrun mengatakan Direktorat SMK berencana menetapkan sejumlah desa sebagai percontohan program sinergi SMK dengan pemerintah desa.
“Akan ada 500 desa yang menjadi pilot project tahun 2021,” jelasnya. Dia menegaskan Kemendikbud berharap dapat ikut andil dalam pembangunan desa. Khususnya melalui peningkatan peran SMK dalam mencetak lulusan yang terampil.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini