Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 20 Oktober 2020 |
Bupati Nasir Harap Syamsudin dan Erwan Sanusi Dapat Bekerjasama Layani Masyarakat
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir mengucapkan selamat atas dilantiknya Syamsudin dan Erwan Sanusi sebagai anggota DPRD Kapuas Hulu Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
“Atas nama pribadi, pemerintah daerah dan masyarakat Kapuas Hulu saya mengucapkan selamat kepada Syamsudin dari PAN dan Erwan Sanusi dari partai Gerindra yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu PAW sisa masa jabatan 2019-2024,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kapuas Hulu dengan agenda pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang paripurna DPRD Kapuas Hulu, Selasa (20/10/2020).
Dikatakan Nasir, pelantikan hari ini sebagai awal tugas keduanya sebagai wakil rakyat.
Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini pun berharap Syamsudin dan Erwan dapat bekerjasama dan segera menyesuaikan maupun mempelajari segala ketentuan dan tata tertib DPRD sebagaimana pedoman dalam menjalankan amanah maupun tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
"Seperti yang kita ketahui bersama, DPRD adalah sebagai unsur mitra Pemerintah Daerah, bersama Kepala Daerah dan perangkat daerah lainnya dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat. Selain itu tupoksi DPRD adalah membuat Peraturan Daerah (Perda), penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan pengawasan terhadap kebijakan eksekutif serta menyerap aspirasi masyarakat,” tandasnya. (Ishaq)
Bupati Nasir Harap Syamsudin dan Erwan Sanusi Dapat Bekerjasama Layani Masyarakat
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir mengucapkan selamat atas dilantiknya Syamsudin dan Erwan Sanusi sebagai anggota DPRD Kapuas Hulu Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
“Atas nama pribadi, pemerintah daerah dan masyarakat Kapuas Hulu saya mengucapkan selamat kepada Syamsudin dari PAN dan Erwan Sanusi dari partai Gerindra yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu PAW sisa masa jabatan 2019-2024,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kapuas Hulu dengan agenda pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang paripurna DPRD Kapuas Hulu, Selasa (20/10/2020).
Dikatakan Nasir, pelantikan hari ini sebagai awal tugas keduanya sebagai wakil rakyat.
Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini pun berharap Syamsudin dan Erwan dapat bekerjasama dan segera menyesuaikan maupun mempelajari segala ketentuan dan tata tertib DPRD sebagaimana pedoman dalam menjalankan amanah maupun tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
"Seperti yang kita ketahui bersama, DPRD adalah sebagai unsur mitra Pemerintah Daerah, bersama Kepala Daerah dan perangkat daerah lainnya dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat. Selain itu tupoksi DPRD adalah membuat Peraturan Daerah (Perda), penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan pengawasan terhadap kebijakan eksekutif serta menyerap aspirasi masyarakat,” tandasnya. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini