Bupati Nasir Harap Syamsudin dan Erwan Sanusi Dapat Bekerjasama Layani Masyarakat

Bupati Nasir Harap Syamsudin dan Erwan Sanusi Dapat Bekerjasama Layani Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir mengucapkan selamat atas dilantiknya Syamsudin dan Erwan Sanusi sebagai anggota DPRD Kapuas Hulu Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Atas nama pribadi, pemerintah daerah dan masyarakat Kapuas Hulu saya mengucapkan selamat kepada Syamsudin dari PAN dan Erwan Sanusi dari partai Gerindra yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu PAW sisa masa jabatan 2019-2024,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kapuas Hulu dengan agenda pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang paripurna DPRD Kapuas Hulu, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pastoran Paroki Santo Paulus Bunut

Dikatakan Nasir, pelantikan hari ini sebagai awal tugas keduanya sebagai wakil rakyat.

Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini pun berharap Syamsudin dan Erwan dapat bekerjasama dan segera menyesuaikan maupun mempelajari segala ketentuan dan tata tertib DPRD sebagaimana pedoman dalam menjalankan amanah maupun tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Baca Juga :  Menteri PUPR Targetkan Pembangunan Ruas Jalan Kapuas Hulu-Batas Kaltim Tuntas 2024

“Seperti yang kita ketahui bersama, DPRD adalah sebagai unsur mitra Pemerintah Daerah, bersama Kepala Daerah dan perangkat daerah lainnya dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat. Selain itu tupoksi DPRD adalah membuat Peraturan Daerah (Perda), penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan pengawasan terhadap kebijakan eksekutif serta menyerap aspirasi masyarakat,” tandasnya. (Ishaq)

Comment