Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 02 November 2020 |
KalbarOnline.com – 32 serikat buruh rencananya akan kembali menggelr unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja disekitar Istana Negara. Selain itu, sejumlah ormas Islam jugà akan menggelar aksi massa di depan Gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis terkait penghinaan nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh Presiden Prancis.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengimbau, aksi unjuk rasa dilakukan secara tertib dan damai. Dia meminta para demonstran mewaspadai adanya provokasi dan hasutan untuk membuat demo menjadi anarkis.
“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat baik di Jakarta atau pun di daerah yang ingin menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Senin (2/11).
Argo menyarakankan, kelompok buruh yang hendak mengawal jalannya sidang uji materi Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja bisa memantau secara daring. Sehingga tidak menimbulkan kerumuman massa yang berpotensi meningkatkan potensi penularan Covid-19.
Baca juga: Ada Demo di Istana dan Kedubes Prancis, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin
“Cukup perwakilan saja tidak usah membawa massa dalam jumlah besar. Hal ini karena pandemi Covid-19 masih berlangsung,” jelas Argo.
Kendati demikian, Argo memastikan Polri tetap menyiapkan pengamanan untuk mengantisipasi massa turun ke jalan. “Kami siap mengamankan aksi para buruh dan Ormas Islam,” tegasnya.
Diketahui, 32 serikat buruh dijadwalkan agar menggelar aksi massa serentak di 24 provinsi. Kelompok yang berunjuk rasa seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, dan Gerakan Kesejahteraan Nasional. Di wilayah Jabotabek, demonstrasi akan dipusatkan di Istana Negara dan Istana Negara.
Sedangkan unjuk rasa di Kedubes Prancis ada 3 ormas Islam yakni GNPF Ulama, Front Pembela Islam (FPI), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212. Demo ini merespon pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron terkait penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berekspresi.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – 32 serikat buruh rencananya akan kembali menggelr unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja disekitar Istana Negara. Selain itu, sejumlah ormas Islam jugà akan menggelar aksi massa di depan Gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis terkait penghinaan nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh Presiden Prancis.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengimbau, aksi unjuk rasa dilakukan secara tertib dan damai. Dia meminta para demonstran mewaspadai adanya provokasi dan hasutan untuk membuat demo menjadi anarkis.
“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat baik di Jakarta atau pun di daerah yang ingin menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Senin (2/11).
Argo menyarakankan, kelompok buruh yang hendak mengawal jalannya sidang uji materi Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja bisa memantau secara daring. Sehingga tidak menimbulkan kerumuman massa yang berpotensi meningkatkan potensi penularan Covid-19.
Baca juga: Ada Demo di Istana dan Kedubes Prancis, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin
“Cukup perwakilan saja tidak usah membawa massa dalam jumlah besar. Hal ini karena pandemi Covid-19 masih berlangsung,” jelas Argo.
Kendati demikian, Argo memastikan Polri tetap menyiapkan pengamanan untuk mengantisipasi massa turun ke jalan. “Kami siap mengamankan aksi para buruh dan Ormas Islam,” tegasnya.
Diketahui, 32 serikat buruh dijadwalkan agar menggelar aksi massa serentak di 24 provinsi. Kelompok yang berunjuk rasa seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, dan Gerakan Kesejahteraan Nasional. Di wilayah Jabotabek, demonstrasi akan dipusatkan di Istana Negara dan Istana Negara.
Sedangkan unjuk rasa di Kedubes Prancis ada 3 ormas Islam yakni GNPF Ulama, Front Pembela Islam (FPI), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212. Demo ini merespon pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron terkait penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berekspresi.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini