KalbarOnline.com – Setelah lebih dari sembilan bulan berpisah karena pembatasan Covid-19 sejak kebijakan pemutus circuit (circuit breaker), warga Singapura yang memiliki pasangan kekasih warga negara asing bisa bertemu kembali. Dilansir dari Straits Times, Senin (2/11), sekitar sebulan lalu, Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) menambahkan kategori ‘calon pasangan’ dalam formulir permohonan untuk orang asing yang ingin memasuki Singapura saat pandemi.
Aturan itu membuat orang asing yang memiliki kekasih warga negara Singapura atau penduduk tetap yang datang wajib mengajukan izin kunjungan jangka pendek, apalagi jika mereka belum menikah. The Straits Times sudah menghubungi ICA tetapi belum memberikan rincian persyaratan visa.
- Baca juga: Singapura Siapkan Vaksin Covid-19 Mandiri, Hampir Uji Klinis Fase 3
Dalam sebuah pernyataan, disebutkan umumnya otoritas akan memfasilitasi orang asing yang merupakan anggota keluarga dekat atau kerabat dari warga negara Singapura atau penduduk tetap, atau calon pasangan dari warga negara Singapura. Aturan itu menambahkan bahwa durasi tinggal yang diberikan akan dinilai dan ditentukan pada titik masuk. Formulir online menyatakan bahwa kedua belah pihak harus memberikan rinciannya dalam aplikasi.
Sebelum syarat kategori baru itu diberlakukan, hanya orang asing yang merupakan anggota keluarga dekat atau kerabat warga negara Singapura atau penduduk tetap yang diizinkan masuk ke negara itu. Mereka yang menghadapi keadaan luar biasa, seperti kematian orang yang dicintai, juga bisa diberi izin.
Selain itu, wajib membayar tes Covid-19, serta untuk tinggal selama 14 hari di fasilitas khusus untuk pemberitahuan tinggal di rumah (SHN) dalam waktu tiga hari sejak persetujuan. Setelah membayar USD 2.200 per orang, mereka diberi waktu empat hari oleh ICA untuk memasuki negara itu.
Pasangan Kekasih Bertemu
Priscillia Lau, WN Singapura lulusan Universitas Columbia di Amerika Serikat, mengatakan kekasihnya dari Amerika tiba di Singapura dari New York pada Minggu (1/11). Pasangannya sekarang wajib ikut Stay Home Notice (SHN) di InterContinental Singapore Robertson Quay dan dapat tinggal di Singapura hingga 90 hari.
Lau, 24, seorang pegawai negeri, yang telah kembali ke Singapura sejak Juni, awalnya tidak yakin pasangannya bisa memasuki negara itu karena AS telah mengalami infeksi kasus tertinggi. Tetapi ternyata hanya butuh seminggu untuk permohonan izin kunjungan jangka pendeknya disetujui pada 23 Oktober lalu.
“Saya tidak bisa menjemputnya di bandara saat dia tiba, tapi akhirnya kami bisa bertemu satu sama lain setelah sembilan bulan,” kata Lau.
Sementara itu, Rashida Rahman belum bertemu tunangannya yang berkebangsaan Inggris dan tinggal di Birmingham. Mereka belum bertemu dalam 10 bulan terakhir. Seperti diketahui, WN Inggris dan Amerika diizinkan meninggalkan negara mereka dengan beberapa batasan.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment