Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 16 September 2021 |
Double Date Anti Mainstream, Dua Pasang Kekasih di Ketapang Ditangkap Polisi Ketahuan Ngutil di Alfamart
KalbarOnline, Ketapang – Bukannya double date (kencan ganda) dengan melakukan hal lazim dilakukan pada umumnya seperti ke kafe atau tempat keramaian lainnya, AL (43), RA (35), YUN (42), dan HEN (43), dua pasangan kekasih yang tengah dimabuk asmara ini melakukan kencan ganda “anti mainstream”. Keempatnya nekat mengutil alias mencuri barang di Alfamart di Kabupaten Ketapang, hingga harus berurusan dengan Polisi.
Mereka diamankan anggota Reskrim Polres Ketapang karena diduga melakukan pencurian sejumlah barang di Alfamart yang berada di Jalan AR Hakim Kelurahan Banjar, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang dan Alfamart di Kecamatan Kendawangan, Selasa 14 September 2021. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primastya.
Penangkapan para pelaku bermula dari laporan kejadian pencurian di Alfamart di Jalan AR Hakim Kelurahan Banjar, Kecamatan Benua Kayong pada Senin, 13 September 2021 sekira pukul 17.00 wib. Di mana aksi para pelaku terekam CCTV mengutil barang.
Sehari kemudian yakni pada Selasa, 14 September 2021 seorang laki-laki yang terekam CCTV Alfamart Kendawangan diamankan Polisi. Di mana, pelaku mirip dengan laki-laki yang yang terekam CCTV.
Dari penangkapan pelaku tersebut, Anggota Reskrim Polres Ketapang melakukan langsung melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya. Sehingga total pelaku yang diamankan sebanyak empat orang yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.
Para pelaku sendiri, kata Kasat, bukan merupakan warga Kabupaten Ketapang. Di mana, AL merupakan warga Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Sedangkan, RA, YUN, dan HEN merupakan warga Kota Pontianak.
Keempat pelaku dan barang bukti hasil curian saat ini sudah diamankan di Mapolres Ketapang.
“Para pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun,” kata Kasat.
Double Date Anti Mainstream, Dua Pasang Kekasih di Ketapang Ditangkap Polisi Ketahuan Ngutil di Alfamart
KalbarOnline, Ketapang – Bukannya double date (kencan ganda) dengan melakukan hal lazim dilakukan pada umumnya seperti ke kafe atau tempat keramaian lainnya, AL (43), RA (35), YUN (42), dan HEN (43), dua pasangan kekasih yang tengah dimabuk asmara ini melakukan kencan ganda “anti mainstream”. Keempatnya nekat mengutil alias mencuri barang di Alfamart di Kabupaten Ketapang, hingga harus berurusan dengan Polisi.
Mereka diamankan anggota Reskrim Polres Ketapang karena diduga melakukan pencurian sejumlah barang di Alfamart yang berada di Jalan AR Hakim Kelurahan Banjar, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang dan Alfamart di Kecamatan Kendawangan, Selasa 14 September 2021. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primastya.
Penangkapan para pelaku bermula dari laporan kejadian pencurian di Alfamart di Jalan AR Hakim Kelurahan Banjar, Kecamatan Benua Kayong pada Senin, 13 September 2021 sekira pukul 17.00 wib. Di mana aksi para pelaku terekam CCTV mengutil barang.
Sehari kemudian yakni pada Selasa, 14 September 2021 seorang laki-laki yang terekam CCTV Alfamart Kendawangan diamankan Polisi. Di mana, pelaku mirip dengan laki-laki yang yang terekam CCTV.
Dari penangkapan pelaku tersebut, Anggota Reskrim Polres Ketapang melakukan langsung melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya. Sehingga total pelaku yang diamankan sebanyak empat orang yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.
Para pelaku sendiri, kata Kasat, bukan merupakan warga Kabupaten Ketapang. Di mana, AL merupakan warga Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Sedangkan, RA, YUN, dan HEN merupakan warga Kota Pontianak.
Keempat pelaku dan barang bukti hasil curian saat ini sudah diamankan di Mapolres Ketapang.
“Para pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun,” kata Kasat.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini