KalbarOnline.com – Arab Saudi telah membuka kembali keberangkatan umrah dari Indonesia. Jamaah umrah pada 1441 Hijriah yang tertunda karena pandemi Covid-19 pun harus diprioritaskan untuk berangkat.
Hal ini diungkapkan Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Oman Fathurahman. Dirinya meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memprioritaskan keberangkatan jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya pada 1441 H.
Dia mengaku bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran untuk PPIU yang salah satu poinnya meminta soal prioritas jamaah yang tertunda. “Kami minta PPIU memprioritaskan jemaah yang tertunda pada musim umrah tahun 1441H untuk diberangkatkan lebih awal dari pendaftar umrah baru,” terang dia dalam keterangannya, Selasa (3/11).
Berdasarkan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH), tercatat ada 26.328 jamaah yang tertunda keberangkatannya dari usia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi.
- Baca Juga: Saudi Izinkan Umrah, 253 Jamaah Berangkat dari Bandara Soetta Hari ini
Untuk menjalankan penerbangan jamaah umrah, PPIU diminta patuh pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19.
“Kami minta PPIU memedomani dan mematuhi KMA tersebut dalam rangka menjaga keamanan, kesehatan jemaah, ketertiban, dan kelancaran penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Ia berpesan jepada jamaah untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Caranya, rajin mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak dengan jemaah lainnya.
“Protokol kesehatan wajib diterapkan selama perjalanan ibadah umrah, mengikuti ketentuan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi,” tegasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment