Dirut Jiwasraya Bahas Polis Pegawai KPK dengan Nominal Rp 20 M

KalbarOnline.com – Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Hexana ke lembaga antirasuah untuk membahas rencana restrukturisasi polis milik pegawai KPK dengan nominal sekitar Rp 20 miliar.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Enggak besar ya, angka persisnya itu Rp 20 miliar,” kata Hexana di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/11).

Hexana mengaku tak mengetahui berapa jumlah pegawai yang memiliki polis asuransi di Jiwasraya. Menurutnya, pembahasan dengan KPK mengenai polis itu sudah hampir selesai.

Baca Juga :  Perkuat Integritas Perekonomian, PPATK Luncurkan FIR

“Tinggal masalah teknis saja,” ujar Hexana.

Hexana memastikan, asuransi pegawai KPK akan dilanjutkan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau Indonesia Financial Group (IFG). Hal ini dilakukan setelah perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu mengalami gagal bayar polis asuransi kepada nasabahnya.

Baca juga: Produk Asuransi Jiwa Banyak Gagal Bayar Karena Langgar Aturan

Polis pegawai KPK itu terkait manfaat pensiun. Karenanya, nasabah Jiwasraya akan dialihkan ke IFG setelah direstrukturasi.

Baca Juga :  Kritik Soal Karhutla, DPR Sebut Menteri LHK Gagal dan Tak Kompeten

“Polisnya akan selamat, dilanjutkan ke perusahaan baru,” pungkas Hexana.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan kedatangan Dirut PT Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko tidak berkaitan dengan kasus. Dia menyebut, Hexana hanya bertamu ke KPK.

“Iya tamu KPK. Tidak terkait dengan pemeriksaan (kasus),” tegas Ali.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment