Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 08 September 2023 |
KalbarOnline, Denpasar – bank bjb Kantor Cabang Denpasar melaksanakan program Go Green 'Sampahmu Melindungimu' sebagai program internal bank bjb, Change Agent bjb KC Denpasar sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bali MASARI (Masyarakat Sadar Asuransi) Sampah ditampung di bank sampah Prema Bali Lestari untuk bisa di-monetize.
'Sampahmu Melindungimu' merupakan program pengelolaan sampah mandiri di lingkungan kantor bank bjb bekerja sama dengan bank sampah di Kota Denpasar, di mana uang hasil pengelolaan sampah tersebut ditukar dengan polis asuransi jiwa mikro. Program ini digagas oleh Pemprov Bali dan OJK Regional 8 Bali-NTB bersama perusahaan asuransi.
"Program ini memberikan peluang kepada masyarakat untuk memperoleh perlindungan asuransi yang pembayaran preminya dengan sampah yang dapat didaur ulang. Dengan begitu, program ini menstimulus masyarakat untuk lebih peduli lingkungan dan secara mandiri mengelola sampah menjadi berkah," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto.
Sementara itu Widi menyatakan bahwa bank bjb KC Denpasar melaksanakan program ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah agar tidak mencemari lingkungan sekaligus memperoleh benefit perlindungan asuransi.
"Hasilnya rupiah itu dikoordinasi dengan perusahaan asuransi menjadi premi pertanggungan jiwa, sehingga masyarakat atau nasabah bank bjb terpilih bisa mendapatkan pertanggungan jiwa yang didaftarkan oleh bank bjb ke pihak asuransi tersebut. Sosialisasi ini terus di galakan sejak Mei 2022," kata Widi.
Melalui program ini, berharap selain mengedukasi masyarakat tentang bagaimana cara mengelola sampah agar bernilai ekonomis sehingga membantu pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan, juga memberikan inklusi dan literasi tentang asuransi. (*)
(Jau)
KalbarOnline, Denpasar – bank bjb Kantor Cabang Denpasar melaksanakan program Go Green 'Sampahmu Melindungimu' sebagai program internal bank bjb, Change Agent bjb KC Denpasar sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bali MASARI (Masyarakat Sadar Asuransi) Sampah ditampung di bank sampah Prema Bali Lestari untuk bisa di-monetize.
'Sampahmu Melindungimu' merupakan program pengelolaan sampah mandiri di lingkungan kantor bank bjb bekerja sama dengan bank sampah di Kota Denpasar, di mana uang hasil pengelolaan sampah tersebut ditukar dengan polis asuransi jiwa mikro. Program ini digagas oleh Pemprov Bali dan OJK Regional 8 Bali-NTB bersama perusahaan asuransi.
"Program ini memberikan peluang kepada masyarakat untuk memperoleh perlindungan asuransi yang pembayaran preminya dengan sampah yang dapat didaur ulang. Dengan begitu, program ini menstimulus masyarakat untuk lebih peduli lingkungan dan secara mandiri mengelola sampah menjadi berkah," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto.
Sementara itu Widi menyatakan bahwa bank bjb KC Denpasar melaksanakan program ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah agar tidak mencemari lingkungan sekaligus memperoleh benefit perlindungan asuransi.
"Hasilnya rupiah itu dikoordinasi dengan perusahaan asuransi menjadi premi pertanggungan jiwa, sehingga masyarakat atau nasabah bank bjb terpilih bisa mendapatkan pertanggungan jiwa yang didaftarkan oleh bank bjb ke pihak asuransi tersebut. Sosialisasi ini terus di galakan sejak Mei 2022," kata Widi.
Melalui program ini, berharap selain mengedukasi masyarakat tentang bagaimana cara mengelola sampah agar bernilai ekonomis sehingga membantu pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan, juga memberikan inklusi dan literasi tentang asuransi. (*)
(Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini