Kepolisian Belum Mengetahui Jumhur Hidayat Positif Covid-19

KalbarOnline.com – Tersangka kasus penghasutan serta ujaran kebencian yang merupakan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait UU Cipta Kerja, Jumhur Hidayat dinyatakan positif Covid-19.

Namun kabar Jumhur yang mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan itu, pihak kepolisian justru belum mengetahui kepastiannya.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Kami malah baru dengar dari rekan-rekan, yang kasus tersangka kasus kericuhan Omnibus Law ya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).

Awi membenarkan para tahanan telah menjalani tes swab pada Rabu (11/11) lalu. Namun hasil tes belum keluar.

“Jadi data yang ada di Bareskrim Polri bahwasanya Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri jumlah tahanannya sebanyak 176. Dua hari yang lalu sudah dilakukan swab, tadi kami cek ke Pusdokkes, kami belum dapat jawaban,” kata Awi di Bareskrim Polri, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga :  Kapolri Listyo Sigit Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas dengan Bahasa Umat

Awi mengakui bahwa ada salah seorang tahanan yang memiliki gejala Covid-19, tetapi bukan Jumhur Hidayat. Saat ini tahanan tersebut telah diantar ke RS Polri untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Atas namanya (inisial) IN, yang bersangkutan terlibat kasus narkoba. Nanti bagaimana observasinya (di RS Polri) bagaimana hasil swabnya kami masih menunggu hasilnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Jumhur Hidayat dikabarkan positif COVID-19 di sel tahanan Bareskrim Polri. Pihak keluarga pun mengajukan penangguhan masa penahanan (pembantaran).

Baca Juga :  Meninggal Kecelakaan di Mandalika, Berikut Profil Pembalap Jepang Haruki Noguchi

Permintaan pembantaran ini tertuang dalam surat bertulisan ‘Permohonan Pembantaran Karena COVID-19 di luar Rumah Tahanan Negara Bareskrim Mabes Polri a/n tersangka Muh. Jumhur Hidayat’. Adapun pihak pemohon, istri Jumhur, Alia Febyani, dan ditujukan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Keluarga mengajukan pembantaran agar Jumhur bisa mendapatkan penanganan intensif di rumah sakit rujukan. Salah satu hal yang membuat keluarga khawatir adalah Jumhur baru saja menjalani operasi batu empedu. [rif]

Comment