Edi Kamtono Sampaikan Perubahan RPJMD Hadapi Pandemi

Edi Kamtono Sampaikan Perubahan RPJMD Hadapi Pandemi

Pendapat Akhir Wali Kota Raperda APBD 2021 dan RPJMD

IKLANSUMPAHPEMUDA

KalbarOnline, Pontianak – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021 dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah disahkan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, ada beberapa perubahan yang disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD Kota Pontianak. Diantaranya berkaitan dengan penyelarasan dengan RPJMD Provinsi Kalbar dan RPJMN serta penyesuaian dengan kondisi pandemi Covid-19.

“Untuk volume APBD Kota Pontianak sebesar Rp1,9 triliun sudah disahkan. Angka tersebut sama dengan APBD 2020,” ujarnya usai menyampaikan pidato pendapat akhir pada rapat paripurna ke sepuluh di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (16/11).

Baca Juga :  WHO: Ada Vaksin Bukan Berarti Nol Kasus Covid-19

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan masih tetap berjalan seperti biasanya. Namun akan ada anggaran khusushusus dalam menghadapi pandemi Covid-19 pada 2021 mendatang.

“Pembangunan yang telah berjalan tetap akan dilanjutkan mulai dari infrastruktur, jalan, drainase, rumah sakit di Pontianak Utara, sekolah dan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mendorong kegiatan-kegiatan yang bisa menunjang pariwisata di Kota Pontianak. Hal tersebut dimaksudkan untuk perbaikan pergerakan perekonomian masyarakat.

Baca Juga :  Paparkan Soal Leadership, Sutarmidji Tekankan Pentingnya Integritas

“Untuk pendapatan daerah kita tetap optimis jika ekonomi bergerak baik,” ungkap Edi.

Ia berpendapat, selama vaksin dan obat belum ditemukan pada 2021 mendatang, maka pandemi Covid-19 belum akan berakhir. Oleh sebab itu, dirinya menekankan agar setiap orang disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

“Namun aktivitas ekonomi tetap berjalan produktif,” ucapnya. (prokopim)

Comment