Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 16 November 2020 |
Perubahan RPJMD Kalbar Hadapi Pandemi
KalbarOnline, Pontianak - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengatakan, dalam upaya mencapai vidi dan misi kesejahteraan masyarakat melalui percepatan pembangunan infrastruktur dan perbaikan tata kelola pemerintahan, telah ditetapkan tujuan dan target yang perlu didukung oleh semua lini dan semua pihak sesuai kewenangan masing-masing. Hal itu dikatakan Ria Norsan saat menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur Kalbar tentang Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Kalbar tahun 2018-2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar, Senin (16/11/2020).
“Dikarenakan adanya perubahan kebijakan nasional dan menyesuaikan dengan kondisi saat ini (bencana non alam/Covid-19), maka RPJMD Prov. Kalbar dilakukan perubahan dengan melalukan penyesuaian terhadap tujuan, sasaran, target dan indikator program dan kegiatan," jelas Ria Norsan.
Wagub Kalbar juga mengatakan dampak adanya pandemi Covid-19 ini, roda perekonomian dunia menurun drastis. Hal ini juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
“Tahun 2020 pada triwulan kedua laju pertumbuhan ekonomi Kalbar mengalami kontraksi sebesar 3,4%, hingga menjadi 4,46% pada triwulan ketiga. Selain itu turut juga berdampak terhadap tingkat pengangguran yang mengalami kenaikan diikuti dengan angka kemiskinan," paparnya.
Orang nomor dua di Bumi Tanjungpura ini juga menjelaskan ada beberapa kondisi riil yang diperlukan langkah-langkah kebijakan dalam melakukan perubahan RPJMD.
“Terutama terkait dengan capaian kinerja seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, gini rasio, tingkat pengganguran terbuka dan angka kemiskinan,” jelasnya.
Ia berharap dengan adanya penjelasan umum ini, atas Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2019 tentang RPJMD Kalbar Tahun 2018-2023, dapat melanjutkan dan meningkatkan target yang sudah tercapai.
“Saya berharap kita dapat melanjutkan dan menargetkan yang sudah kita capai, kemudian melalukan koreksi dan perbaikan secara bersama-sama terhadap hal-hal yang kita anggap belum atau kurang tepat,” harap Wagub Kalbar.
Rapat penjelasan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad. Turut hadir pula sejunlah pimpinan OP di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. (Fai)
Perubahan RPJMD Kalbar Hadapi Pandemi
KalbarOnline, Pontianak - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengatakan, dalam upaya mencapai vidi dan misi kesejahteraan masyarakat melalui percepatan pembangunan infrastruktur dan perbaikan tata kelola pemerintahan, telah ditetapkan tujuan dan target yang perlu didukung oleh semua lini dan semua pihak sesuai kewenangan masing-masing. Hal itu dikatakan Ria Norsan saat menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur Kalbar tentang Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Kalbar tahun 2018-2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar, Senin (16/11/2020).
“Dikarenakan adanya perubahan kebijakan nasional dan menyesuaikan dengan kondisi saat ini (bencana non alam/Covid-19), maka RPJMD Prov. Kalbar dilakukan perubahan dengan melalukan penyesuaian terhadap tujuan, sasaran, target dan indikator program dan kegiatan," jelas Ria Norsan.
Wagub Kalbar juga mengatakan dampak adanya pandemi Covid-19 ini, roda perekonomian dunia menurun drastis. Hal ini juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
“Tahun 2020 pada triwulan kedua laju pertumbuhan ekonomi Kalbar mengalami kontraksi sebesar 3,4%, hingga menjadi 4,46% pada triwulan ketiga. Selain itu turut juga berdampak terhadap tingkat pengangguran yang mengalami kenaikan diikuti dengan angka kemiskinan," paparnya.
Orang nomor dua di Bumi Tanjungpura ini juga menjelaskan ada beberapa kondisi riil yang diperlukan langkah-langkah kebijakan dalam melakukan perubahan RPJMD.
“Terutama terkait dengan capaian kinerja seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, gini rasio, tingkat pengganguran terbuka dan angka kemiskinan,” jelasnya.
Ia berharap dengan adanya penjelasan umum ini, atas Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2019 tentang RPJMD Kalbar Tahun 2018-2023, dapat melanjutkan dan meningkatkan target yang sudah tercapai.
“Saya berharap kita dapat melanjutkan dan menargetkan yang sudah kita capai, kemudian melalukan koreksi dan perbaikan secara bersama-sama terhadap hal-hal yang kita anggap belum atau kurang tepat,” harap Wagub Kalbar.
Rapat penjelasan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad. Turut hadir pula sejunlah pimpinan OP di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini