Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 18 November 2020 |
KalbarOnline.com – Satuan Tugas Covid-19 menyoroti kepatuhan protokol kesehatan yang dilakukan oleh negara lain dengan disiplin. Salah satunya Thailand. Negara Gajah Putih tersebut merupakan negara pertama di luar Tiongkok yang melaporkan adanya kasus positif Covid-19. Namun, Thailand merespons dengan melibatkan seluruh masyarakatnya.
Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Maka pihaknya meminta kepada siapapun untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan pemerintah sebagai upaya pencegahan dan perlindungan kepada masyarakat dari penularan Covid-19.
“Kami juga meminta kepada pemerintah dan satgas daerah dan aparat penegak hukum untuk menegakan disiplin dan menindak tegas siapapun yang melanggar protkes tanpa pandang bulu,” tururnya dalam konferensi pers, Selasa (17/11).
“Langkah penanganan seperti ini sudah berhasil dijalankan Thailand yang diapresiasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO),” tuturnya.
Prof Wiku menyebut Thailand hanya memiliki 4 ribu kasus dan hanya 60 korban jiwa walaupun jumlah penduduknya 70 juta. Thailand, kata dia, berkomitmen lakukan investasi di bidang kesehatan selama 40 tahun dan membangun jaringan tenaga kesehatan di desa yang berperan sebagai mata dan telinga sistem kesehatan masyarakat.
“Berbagai hal yang dilakukan Thailand dan negara lain dapat menjadi pelajaran upaya penanganan Covid-19 Indonesia,” katanya.
Prof Wiku menambahkan walaupun selama 8 bulan ini pengendalian sudah cukup baik, namun protokol kesehatan harus terus ditingkatkan. “Bisa ditingkatkan apabila ada kerja sama erat pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam kampanyekan protokol dan tingkatkan testing, tracing, dan treatment (3T),” katanya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Satuan Tugas Covid-19 menyoroti kepatuhan protokol kesehatan yang dilakukan oleh negara lain dengan disiplin. Salah satunya Thailand. Negara Gajah Putih tersebut merupakan negara pertama di luar Tiongkok yang melaporkan adanya kasus positif Covid-19. Namun, Thailand merespons dengan melibatkan seluruh masyarakatnya.
Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Maka pihaknya meminta kepada siapapun untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan pemerintah sebagai upaya pencegahan dan perlindungan kepada masyarakat dari penularan Covid-19.
“Kami juga meminta kepada pemerintah dan satgas daerah dan aparat penegak hukum untuk menegakan disiplin dan menindak tegas siapapun yang melanggar protkes tanpa pandang bulu,” tururnya dalam konferensi pers, Selasa (17/11).
“Langkah penanganan seperti ini sudah berhasil dijalankan Thailand yang diapresiasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO),” tuturnya.
Prof Wiku menyebut Thailand hanya memiliki 4 ribu kasus dan hanya 60 korban jiwa walaupun jumlah penduduknya 70 juta. Thailand, kata dia, berkomitmen lakukan investasi di bidang kesehatan selama 40 tahun dan membangun jaringan tenaga kesehatan di desa yang berperan sebagai mata dan telinga sistem kesehatan masyarakat.
“Berbagai hal yang dilakukan Thailand dan negara lain dapat menjadi pelajaran upaya penanganan Covid-19 Indonesia,” katanya.
Prof Wiku menambahkan walaupun selama 8 bulan ini pengendalian sudah cukup baik, namun protokol kesehatan harus terus ditingkatkan. “Bisa ditingkatkan apabila ada kerja sama erat pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam kampanyekan protokol dan tingkatkan testing, tracing, dan treatment (3T),” katanya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini