Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 29 November 2020 |
Kadiskes Pontianak Imbau Pemilik Kafe Tegur Pengunjung yang Berkerumun
13 Orang Pengunjung Kafe Jalan Reformasi Reaktif
KalbarOnline, Pontianak – Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak kembali menggelar penertiban dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan. Kali ini menyasar warung kopi dan kafe yang berada di Jalan Reformasi Kecamatan Pontianak Tenggara. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menerangkan, dari hasil penyisiran di salah satu kafe, 80 persen pengunjung kafe sebagian besar warga dari luar Pontianak. Mereka adalah mahasiswa dari daerah yang mengenyam pendidikan di kota ini. Terhadap para pengunjung dan karyawan kafe, pihaknya melakukan rapid test untuk mendeteksi penyebaran Covid-19.

"Dari 214 orang yang dilakukan rapid test, 13 orang diantaranya menunjukkan hasil reaktif, selanjutnya mereka menjalani uji swab," ujarnya, Sabtu (28/11/2020) malam.
Sidiq mengimbau pemilik kafe dan warung kopi agar menegur pengunjung apabila duduk secara berkerumun. Seperti yang ditemukan di salah satu kafe Jalan Reformasi, setidaknya lebih dari 250 hingga 300 orang yang ada di dalam kafe. Mereka sama sekali tidak menjaga jarak sebagaimana yang ditentukan dalam aturan protokol kesehatan.
"Dalam hal ini pihak Satpol PP akan melakukan teguran dan tindakan terhadap kafe itu," tegasnya.
Pengunjung kafe yang berlokasi di jalan tersebut didominasi mahasiswa perantauan, yang mana mereka bertempat tinggal di kos tanpa adanya pengawasan orang tua. Sehingga banyak dari mereka nongkrong di kafe dan warung kopi.
"Kita mungkin akan melayangkan surat kepada perguruan tinggi untuk ikut mensosialisasikan kepada mahasiswanya tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Sepanjang pelaksanaan testing Covid-19 di sejumlah warung kopi dan kafe, pihaknya selalu menemukan diantaranya ada yang terkonfirmasi positif. Selain melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, pihaknya juga memetakan sejauh mana transmisi Covid-19 di masyarakat.
"Saat ini Kota Pontianak masih zona oranye karena untuk mencapai kuning upayanya harus lebih giat lagi agar angkanya lebih turun dari kemarin," tutupnya. (prokopim)
Kadiskes Pontianak Imbau Pemilik Kafe Tegur Pengunjung yang Berkerumun
13 Orang Pengunjung Kafe Jalan Reformasi Reaktif
KalbarOnline, Pontianak – Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak kembali menggelar penertiban dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan. Kali ini menyasar warung kopi dan kafe yang berada di Jalan Reformasi Kecamatan Pontianak Tenggara. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menerangkan, dari hasil penyisiran di salah satu kafe, 80 persen pengunjung kafe sebagian besar warga dari luar Pontianak. Mereka adalah mahasiswa dari daerah yang mengenyam pendidikan di kota ini. Terhadap para pengunjung dan karyawan kafe, pihaknya melakukan rapid test untuk mendeteksi penyebaran Covid-19.

"Dari 214 orang yang dilakukan rapid test, 13 orang diantaranya menunjukkan hasil reaktif, selanjutnya mereka menjalani uji swab," ujarnya, Sabtu (28/11/2020) malam.
Sidiq mengimbau pemilik kafe dan warung kopi agar menegur pengunjung apabila duduk secara berkerumun. Seperti yang ditemukan di salah satu kafe Jalan Reformasi, setidaknya lebih dari 250 hingga 300 orang yang ada di dalam kafe. Mereka sama sekali tidak menjaga jarak sebagaimana yang ditentukan dalam aturan protokol kesehatan.
"Dalam hal ini pihak Satpol PP akan melakukan teguran dan tindakan terhadap kafe itu," tegasnya.
Pengunjung kafe yang berlokasi di jalan tersebut didominasi mahasiswa perantauan, yang mana mereka bertempat tinggal di kos tanpa adanya pengawasan orang tua. Sehingga banyak dari mereka nongkrong di kafe dan warung kopi.
"Kita mungkin akan melayangkan surat kepada perguruan tinggi untuk ikut mensosialisasikan kepada mahasiswanya tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Sepanjang pelaksanaan testing Covid-19 di sejumlah warung kopi dan kafe, pihaknya selalu menemukan diantaranya ada yang terkonfirmasi positif. Selain melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, pihaknya juga memetakan sejauh mana transmisi Covid-19 di masyarakat.
"Saat ini Kota Pontianak masih zona oranye karena untuk mencapai kuning upayanya harus lebih giat lagi agar angkanya lebih turun dari kemarin," tutupnya. (prokopim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini