Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sabtu, 26 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dalam merayakan tahun baru 2021. Masyarakat harus menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
“Dan masyarakat juga dihimbau membatasi perjalanan liburan ke luar kota dan sebisa mungkin untuk tetap dirumah saja,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito beberapa waktu lalu.
Wiku juga meminta pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 daerah mengantisipasi penularan Covid-19. Dengan cara memastikan para pelaku perjalanan yang masuk ke daerah sudah melakukan tes RT-PCR ataupun rapid test antigen. Langkah itu harus dijalanka semala masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.
“Pastikan juga ketersediaan ruang isolasi. Dan kami sampaikan terima kasih kepada seluruh daerah yang telah membuat surat edaran yang membatasi pelaku perjalanan,” imbuh Wiku.
Bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata untuk juga harus memahami kondisi pandemi Covid-19. Karena, kebijakan pemerintah dalam melaksanakan pembatasan pelaku perjalanan merupakan upaya perlindungan kepada masyarakat sekaligus pengendalian penyebaran Covid-19. Pasalnya, jika pandemi Covid-19 dapat dikendalikan dengan baik, maka pemulihan ekonomi akan lebih cepat termasuk di sektor pariwisata.
Pemerintah juga menghimbau warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan 3M. Yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan secara rutin menggunakan sabun dan air mengalir.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dalam merayakan tahun baru 2021. Masyarakat harus menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
“Dan masyarakat juga dihimbau membatasi perjalanan liburan ke luar kota dan sebisa mungkin untuk tetap dirumah saja,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito beberapa waktu lalu.
Wiku juga meminta pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 daerah mengantisipasi penularan Covid-19. Dengan cara memastikan para pelaku perjalanan yang masuk ke daerah sudah melakukan tes RT-PCR ataupun rapid test antigen. Langkah itu harus dijalanka semala masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.
“Pastikan juga ketersediaan ruang isolasi. Dan kami sampaikan terima kasih kepada seluruh daerah yang telah membuat surat edaran yang membatasi pelaku perjalanan,” imbuh Wiku.
Bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata untuk juga harus memahami kondisi pandemi Covid-19. Karena, kebijakan pemerintah dalam melaksanakan pembatasan pelaku perjalanan merupakan upaya perlindungan kepada masyarakat sekaligus pengendalian penyebaran Covid-19. Pasalnya, jika pandemi Covid-19 dapat dikendalikan dengan baik, maka pemulihan ekonomi akan lebih cepat termasuk di sektor pariwisata.
Pemerintah juga menghimbau warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan 3M. Yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan secara rutin menggunakan sabun dan air mengalir.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini