Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 15 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Niat awal hanya mencari barang bekas, seorang pria berinisial M (45), warga Pontianak, justru nekat mencuri sepeda motor milik pengunjung Kafe CW Space di Jalan MT Haryono. Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (13/12/2025) dan berujung penangkapan kurang dari 24 jam oleh Tim Resmob Polda Kalimantan Barat.
Kanit Resmob Polda Kalbar, IPDA Tri Satrio Sulistomo menjelaskan, pihaknya menerima laporan masyarakat sekitar pukul 12.00 WIB terkait hilangnya satu unit sepeda motor di lokasi kafe tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.
“Sekitar pukul 13.00 WIB, identitas pelaku sudah kami kantongi. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku mengarah ke kawasan Kampung Dalam, Beting,” ungkap IPDA Tri.
Petugas kemudian melakukan pemantauan intensif di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Hasilnya, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pemulung itu berhasil diamankan sekitar pukul 02.30 WIB.
“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil kami tangkap,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan awal, M mengakui perbuatannya. Ia mengaku awalnya hanya memulung barang bekas di sekitar Jalan MT Haryono, namun tergoda melihat sepeda motor pengunjung kafe yang terparkir.
“Pelaku mengakui mencuri sepeda motor di salah satu kafe di Jalan MT Haryono,” tambah IPDA Tri.
Usai penangkapan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Kalimantan Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung kafe dan tempat ramai lainnya, agar lebih waspada dengan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan. (Lid)
KALBARONLINE.com – Niat awal hanya mencari barang bekas, seorang pria berinisial M (45), warga Pontianak, justru nekat mencuri sepeda motor milik pengunjung Kafe CW Space di Jalan MT Haryono. Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (13/12/2025) dan berujung penangkapan kurang dari 24 jam oleh Tim Resmob Polda Kalimantan Barat.
Kanit Resmob Polda Kalbar, IPDA Tri Satrio Sulistomo menjelaskan, pihaknya menerima laporan masyarakat sekitar pukul 12.00 WIB terkait hilangnya satu unit sepeda motor di lokasi kafe tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.
“Sekitar pukul 13.00 WIB, identitas pelaku sudah kami kantongi. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku mengarah ke kawasan Kampung Dalam, Beting,” ungkap IPDA Tri.
Petugas kemudian melakukan pemantauan intensif di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Hasilnya, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pemulung itu berhasil diamankan sekitar pukul 02.30 WIB.
“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil kami tangkap,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan awal, M mengakui perbuatannya. Ia mengaku awalnya hanya memulung barang bekas di sekitar Jalan MT Haryono, namun tergoda melihat sepeda motor pengunjung kafe yang terparkir.
“Pelaku mengakui mencuri sepeda motor di salah satu kafe di Jalan MT Haryono,” tambah IPDA Tri.
Usai penangkapan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Kalimantan Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung kafe dan tempat ramai lainnya, agar lebih waspada dengan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini