Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 29 November 2020 |
KalbarOnline.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penyebab meningkatnya pengangguran di Indonesia salah satunya karena pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Kondisi itu sangat mempengaruhi pendapatan perusahaan.
Menurut menteri asal PKB itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada bulan Agustus 2020 ada sekitar 138 juta angkatan kerja, yang terdiri dari 128 juta penduduk yang bekerja dan 9,7 juta penganggur dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen.
“Ada kenaikan jumlah penganggur dan TPT yang signifikan, ini akibat dampak pandemi,” ujar Ida dalam acara sebuah diskusi, Sabtu (28/11).
Ida juga menuturkan, dari sisi dampak pandemi secara langsung, BPS juga mencatat 29,12 juta penduduk Indonesia dengan usia kerja yang terdampak. Hal ini tentu menambah beban di sektor ketenagakerjaan. “Selain itu, ada tambahan 2- 2,5 juta angkatan kerja baru yang masuk ke pasar kerja setiap tahunnya,” imbuhnya.
Di sisi lain, Ida mengungkapkan, tantangan yang dialami di sektor ketenagakerjaan ialah kompetensi dan produktivitas pekerja Indonesia yang lebih rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga.
Data kementeriannya menunjukkan, produktivitas pekerja Indonesia masih tertinggal. Menurut International Labour Organization/Organisasi Buruh Internasional (ILO), tingkat pertumbuhan output tahunan pekerja kita masih rendah bahkan di bawah rata-rata negara dengan penghasilan menengah bawah.
“Tingkat produktivitas pekerja kita juga di bawah negara pesaing kita seperti Vietnam,” ungkapnya.
Selain itu, menurutnya, berdasarkan hasil survei, yang dilakukan kepada para pelaku usaha di Indonesia hasilnya menunjukkan mayoritas responden merasa bahwa nilai upah minimum yang ditetapkan di Indonesia tidak sepadan dengan produktivitas yang dihasilkan oleh pekerja.
“Penyebab dari persoalan kompetensi itu ialah latar belakang pekerja Indonesia yang sebagian besar masih berpendidikan SMP ke bawah. Meskipun ada sedikit angin segar untuk masa depan apabila kita melihat pada profil pemuda berumur 16-30 tahun yang bekerja, di mana sudah lebih dari 60 persen yang berpendidikan SMA ke atas,” pungkasnya.
KalbarOnline.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penyebab meningkatnya pengangguran di Indonesia salah satunya karena pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Kondisi itu sangat mempengaruhi pendapatan perusahaan.
Menurut menteri asal PKB itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada bulan Agustus 2020 ada sekitar 138 juta angkatan kerja, yang terdiri dari 128 juta penduduk yang bekerja dan 9,7 juta penganggur dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen.
“Ada kenaikan jumlah penganggur dan TPT yang signifikan, ini akibat dampak pandemi,” ujar Ida dalam acara sebuah diskusi, Sabtu (28/11).
Ida juga menuturkan, dari sisi dampak pandemi secara langsung, BPS juga mencatat 29,12 juta penduduk Indonesia dengan usia kerja yang terdampak. Hal ini tentu menambah beban di sektor ketenagakerjaan. “Selain itu, ada tambahan 2- 2,5 juta angkatan kerja baru yang masuk ke pasar kerja setiap tahunnya,” imbuhnya.
Di sisi lain, Ida mengungkapkan, tantangan yang dialami di sektor ketenagakerjaan ialah kompetensi dan produktivitas pekerja Indonesia yang lebih rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga.
Data kementeriannya menunjukkan, produktivitas pekerja Indonesia masih tertinggal. Menurut International Labour Organization/Organisasi Buruh Internasional (ILO), tingkat pertumbuhan output tahunan pekerja kita masih rendah bahkan di bawah rata-rata negara dengan penghasilan menengah bawah.
“Tingkat produktivitas pekerja kita juga di bawah negara pesaing kita seperti Vietnam,” ungkapnya.
Selain itu, menurutnya, berdasarkan hasil survei, yang dilakukan kepada para pelaku usaha di Indonesia hasilnya menunjukkan mayoritas responden merasa bahwa nilai upah minimum yang ditetapkan di Indonesia tidak sepadan dengan produktivitas yang dihasilkan oleh pekerja.
“Penyebab dari persoalan kompetensi itu ialah latar belakang pekerja Indonesia yang sebagian besar masih berpendidikan SMP ke bawah. Meskipun ada sedikit angin segar untuk masa depan apabila kita melihat pada profil pemuda berumur 16-30 tahun yang bekerja, di mana sudah lebih dari 60 persen yang berpendidikan SMA ke atas,” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini