Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 02 Desember 2020 |
Disiplin Protokol Kesehatan di Kecamatan Belitang Hilir Terpantau Baik
KalbarOnline, Sekadau – Operasi Yustisi di Kabupaten Sekadau yang terdiri dari personel gabungan TNI-Polri, Satpol-PP, Dishub dan BPBD, kembali menggelar pendisiplinan protokol kesehatan.
Pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini digelar di wilayah kecamatan Belitang Hilir, Selasa (1/12/2020) pagi.
Selesai apel gabungan di depan kantor Camat Belitang Hilir, petugas kemudian bergerak pada 3 titik lokasi yang dipusatkan di komplek pasar desa Sungai Ayak Dua.
Petugas menyasar kepada pengguna kendaraan yang melintas terkait pemakaian masker. Petugas juga melakukan pemeriksaan protokol kesehatan kepada pelaku usaha seperti warung makan, minuman dan pemilik toko serta pedagang sayur.
Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau, AKP Sabar Simanjuntak selaku Padal Ops Yustisi mengatakan, sebanyak 41 orang pengguna jalan yang ditemukan tidak memakai masker diberikan sanksi tertulis.
AKP Simanjuntak menyebut, jumlah pelanggar protokol kesehatan tersebut tidak begitu signifikan mengingat kecamatan Belitang Hilir merupakan jalur transportasi utama menghubungkan kecamatan Belitang dan Belitang Hulu.
Bahkan sebelum Ops Yustisi dimulai, ketika petugas melewati penyebarangan sungai Asam Sunyat terlihat sopir truk bermuatan buah sawit juga disiplin memakai masker.
"Begitu juga dengan penerapan prokes di tempat usaha, rata-rata pemilik toko sudah menyediakan tempat cuci tangan. Ini menandakan kesadaran masyarakat di Belitang Hilir sangat tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Dirinya berharap, kedisiplinan protokol kesehatan di Belitang Hilir dapat menjadi contoh bagi wilayah kecamatan lainnya, sebagai upaya memutus rantai penularan virus Corona COVID-19.
Disiplin Protokol Kesehatan di Kecamatan Belitang Hilir Terpantau Baik
KalbarOnline, Sekadau – Operasi Yustisi di Kabupaten Sekadau yang terdiri dari personel gabungan TNI-Polri, Satpol-PP, Dishub dan BPBD, kembali menggelar pendisiplinan protokol kesehatan.
Pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini digelar di wilayah kecamatan Belitang Hilir, Selasa (1/12/2020) pagi.
Selesai apel gabungan di depan kantor Camat Belitang Hilir, petugas kemudian bergerak pada 3 titik lokasi yang dipusatkan di komplek pasar desa Sungai Ayak Dua.
Petugas menyasar kepada pengguna kendaraan yang melintas terkait pemakaian masker. Petugas juga melakukan pemeriksaan protokol kesehatan kepada pelaku usaha seperti warung makan, minuman dan pemilik toko serta pedagang sayur.
Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau, AKP Sabar Simanjuntak selaku Padal Ops Yustisi mengatakan, sebanyak 41 orang pengguna jalan yang ditemukan tidak memakai masker diberikan sanksi tertulis.
AKP Simanjuntak menyebut, jumlah pelanggar protokol kesehatan tersebut tidak begitu signifikan mengingat kecamatan Belitang Hilir merupakan jalur transportasi utama menghubungkan kecamatan Belitang dan Belitang Hulu.
Bahkan sebelum Ops Yustisi dimulai, ketika petugas melewati penyebarangan sungai Asam Sunyat terlihat sopir truk bermuatan buah sawit juga disiplin memakai masker.
"Begitu juga dengan penerapan prokes di tempat usaha, rata-rata pemilik toko sudah menyediakan tempat cuci tangan. Ini menandakan kesadaran masyarakat di Belitang Hilir sangat tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Dirinya berharap, kedisiplinan protokol kesehatan di Belitang Hilir dapat menjadi contoh bagi wilayah kecamatan lainnya, sebagai upaya memutus rantai penularan virus Corona COVID-19.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini