Disiplin Protokol Kesehatan di Kecamatan Belitang Hilir Terpantau Baik

Disiplin Protokol Kesehatan di Kecamatan Belitang Hilir Terpantau Baik

KalbarOnline, Sekadau – Operasi Yustisi di Kabupaten Sekadau yang terdiri dari personel gabungan TNI-Polri, Satpol-PP, Dishub dan BPBD, kembali menggelar pendisiplinan protokol kesehatan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini digelar di wilayah kecamatan Belitang Hilir, Selasa (1/12/2020) pagi.

Selesai apel gabungan di depan kantor Camat Belitang Hilir, petugas  kemudian bergerak pada 3 titik lokasi yang dipusatkan di komplek pasar desa Sungai Ayak Dua.

Petugas menyasar kepada pengguna kendaraan yang melintas terkait  pemakaian masker. Petugas juga melakukan pemeriksaan protokol kesehatan kepada pelaku usaha seperti warung makan, minuman dan pemilik toko serta pedagang sayur.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha 1439 H, Pemkab Sekadau Serahkan 9 Ekor Sapi Kurban

Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau, AKP Sabar Simanjuntak selaku Padal Ops Yustisi mengatakan, sebanyak 41 orang pengguna jalan yang ditemukan tidak memakai masker diberikan sanksi tertulis.

AKP Simanjuntak menyebut, jumlah pelanggar protokol kesehatan tersebut tidak begitu signifikan mengingat kecamatan Belitang Hilir merupakan jalur transportasi utama menghubungkan kecamatan Belitang dan Belitang Hulu.

Bahkan sebelum Ops Yustisi dimulai, ketika petugas melewati penyebarangan sungai Asam Sunyat terlihat sopir truk bermuatan buah sawit juga disiplin memakai masker.

Baca Juga :  Ikuti Pameran Kriyanusa 2017, Kristina Rupinus: Ini Kesempatan Bagi Sekadau Untuk Promosikan Kerajinan Tangan

“Begitu juga dengan penerapan prokes di tempat usaha, rata-rata pemilik toko sudah menyediakan tempat cuci tangan. Ini menandakan kesadaran masyarakat di Belitang Hilir sangat tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Dirinya berharap, kedisiplinan protokol kesehatan di Belitang Hilir dapat menjadi contoh bagi wilayah kecamatan lainnya, sebagai upaya memutus rantai penularan virus Corona COVID-19.

Comment