Wali Kota Minta Balai Jalan Nasional Perbaiki Duplikasi Jembatan Landak

Wali Kota Minta Balai Jalan Nasional Perbaiki Duplikasi Jembatan Landak

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XX untuk segera memperbaiki duplikasi Jembatan Landak. Sebagaimana diketahui, duplikasi Jembatan Landak terjadi penurunan pada oprit (jalan pendekat).

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Karena jembatan tersebut saat ini masih dalam masa pemeliharaan maka kami minta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional untuk segera memperbaikinya,” ujarnya, Kamis (3/12/2020).

Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menyempurnakan geometrik di sisi utara. Menurutnya, kondisi jembatan itu mengalami penurunan oprit disebabkan kepadatan yang belum optimal. Untuk itu perlu dilakukan overlay atau dilapisi aspal.

Baca Juga :  PKK Harus Mampu Taklukkan Tantangan dan Tingkatkan Kualitas Kehidupan Keluarga

“Nanti bisa dilapis dan ditinggikan sehingga masih aman untuk dipergunakan masyarakat,” tuturnya.

Kehadiran duplikasi Jembatan Landak sepanjang 504 meter, sangat ditunggu masyarakat Kota Pontianak karena akan mengurangi kemacetan akibat tingginya volume lalu lintas. Pembangunan duplikasi Jembatan Landak dilakukan melalui proses kolaborasi antara Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kota Pontianak.

Sebagaimana diketahui, pembangunan duplikasi jembatan Landak dimulai sejak Desember 2016 ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Pontianak. Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa Kementerian PUPR akan membuat Detail Engineering Design (DED) dan selanjutnya melaksanakan pembangunan jembatan tersebut. Konstruksi fisik duplikasi Jembatan Landak dimulai pada tahun 2017 dengan kontrak tahun jamak 2017-2019 senilai Rp 89,71 miliar.

Baca Juga :  Hadiri Muskomwil V APEKSI Regional Kalimantan, Wako Edi Kamtono Ikut Tanam Pohon Tabebuya di Banjarbaru

Sementara pihak Pemkot Pontianak telah membuat Feasibility Study (FS) dan Amdal pada tahun 2015 serta melakukan pembebasan lahan dan pembangunan jalan akses sepanjang 800 meter sejak tahun 2017. (prokopim)

Comment