Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 09 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok akan menyambangi langsung pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit karena Covid-19 saat pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Depok 2020.
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengatakan, ada 24 rumah sakit yang akan disambangi petugas Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menjemput suara.
“Kami pastikan bahwa pelayanan yang sedang di rumah sakit, sama seperti pemilu atau pilkada sebelumnya dilayani oleh Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat,” kata Nana di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020).
Diungkap Nana, petugas KPPS yang akan menyambangi pasien Covid-19 itu akan dibekali alat pelindung diri (APD) lengkap dan didampingi tenaga kesehatan serta pengawas dan saksi.
“Mereka terdiri dari petugas KPPS dua orang, kemudian pengawas dari jajaran Bawaslu satu orang, ada saksi juga, mereka dilengkapi APD lengkap,” tutur Nana.
Dikatakan Nana, tidak semua pasien Covid-19 dapat dilayani untuk menyalurkan hak konstitusionalnya. “Hanya untuk gejala ringan dan sedang saja, kalau yang sudah menggunakan ventilator tidak,” ujar Nana.
Terkait mekanisme, lanjut Nana, pasien Covid-19 akan menunjukkan formulir A5 yang telah diberikan oleh KPU sejak jauh-jauh hari.
“Sejak beberapa hari lalu petugas-petugas kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit minta data, kemudian dari data itu kami fasilitasi mereka pindah memilih menggunakan formulir A5, jadi tidak serta merta mereka itu langsung nyoblos,” kata Nana.
Para pasien Covid-19 tersebut akan disambangi oleh petugas KPPS mulai pukul 12.00. [rif]
KalbarOnline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok akan menyambangi langsung pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit karena Covid-19 saat pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Depok 2020.
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengatakan, ada 24 rumah sakit yang akan disambangi petugas Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menjemput suara.
“Kami pastikan bahwa pelayanan yang sedang di rumah sakit, sama seperti pemilu atau pilkada sebelumnya dilayani oleh Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat,” kata Nana di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020).
Diungkap Nana, petugas KPPS yang akan menyambangi pasien Covid-19 itu akan dibekali alat pelindung diri (APD) lengkap dan didampingi tenaga kesehatan serta pengawas dan saksi.
“Mereka terdiri dari petugas KPPS dua orang, kemudian pengawas dari jajaran Bawaslu satu orang, ada saksi juga, mereka dilengkapi APD lengkap,” tutur Nana.
Dikatakan Nana, tidak semua pasien Covid-19 dapat dilayani untuk menyalurkan hak konstitusionalnya. “Hanya untuk gejala ringan dan sedang saja, kalau yang sudah menggunakan ventilator tidak,” ujar Nana.
Terkait mekanisme, lanjut Nana, pasien Covid-19 akan menunjukkan formulir A5 yang telah diberikan oleh KPU sejak jauh-jauh hari.
“Sejak beberapa hari lalu petugas-petugas kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit minta data, kemudian dari data itu kami fasilitasi mereka pindah memilih menggunakan formulir A5, jadi tidak serta merta mereka itu langsung nyoblos,” kata Nana.
Para pasien Covid-19 tersebut akan disambangi oleh petugas KPPS mulai pukul 12.00. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini