Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 29 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Kiprah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tepat berusia 17 tahun. Buah reformasi ini merupakan ujung tombak lembaga pemberantasan korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, 17 tahun berdiri bukan waktu yang singkat, namun bukan pula waktu yang panjang mewarnai tugas dan perjuangan pemberantasan korupsi. Menurut Firli, kinerja pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan sebagai bentuk kewajiban, tetapi juga sebagai salah satu bentuk ibadah dengan kesadaran dan ke ikhlasan.
“Mengingat segala bentuk konsekuensi yang akan kami terima serta hadapi. Mulai dari intimidasi dan ancaman atas keselamatan jiwa dan raga hingga kekerasan maupun serangan fisik langsung kepada insan KPK, adalah contoh konsekuensi yang telah kami hadapi dalam perjuangan memberantas laten korupsi di negeri ini,” kata Firli dalam keterangannya, Selasa (29/12).
Firli menyampaikan, salah jika menganggap teror maupun serangan fisik dapat menciutkan nyali para pegawai KPK. Tetapi justru memberikan semangat sebagai insan KPK, abdi negara pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Tidak sedikit upaya kejahatan korupsi yang dapat kami cegah. Sayangnya, masih ada pelaku atau oknum-oknum penyelenggara negara yang masih berani melakukan kejahatan kemanusiaan ini,” cetus Firli.
Jenderal polisi bintang tiga ini lantas mengisyaratkan, sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya akan tercium juga. Dia menyebut, kejahatan korupsi yang tertutup rapat, pada akhirnya bisa terkuak.
“Peran serta aktif masyarakat yang memberikan informasi dugaan korupsi atau penyelewengan yang melibatkan oknum penyelenggara negara, sangat membantu KPK dalam mengendus, menelusuri dan membongkar praktik korupsi yang terjadi di republik ini,” beber Firli.
Firli menegaskan, KPK dalam kinerjanya selalu berpedoman kepada lima asas, yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum dan proporsionalitas. Menurutnya, keterbukaan kepada publik merupakan pedoman dalam kinerja KPK.
“Tidak dapat dipungkiri, berbagai masalah kerap kami temui dan seolah datang silih berganti, terus menerus seakan tanpa henti sepanjang menjalankan tugas dan kewajiban sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkas Firli.
KalbarOnline.com – Kiprah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tepat berusia 17 tahun. Buah reformasi ini merupakan ujung tombak lembaga pemberantasan korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, 17 tahun berdiri bukan waktu yang singkat, namun bukan pula waktu yang panjang mewarnai tugas dan perjuangan pemberantasan korupsi. Menurut Firli, kinerja pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan sebagai bentuk kewajiban, tetapi juga sebagai salah satu bentuk ibadah dengan kesadaran dan ke ikhlasan.
“Mengingat segala bentuk konsekuensi yang akan kami terima serta hadapi. Mulai dari intimidasi dan ancaman atas keselamatan jiwa dan raga hingga kekerasan maupun serangan fisik langsung kepada insan KPK, adalah contoh konsekuensi yang telah kami hadapi dalam perjuangan memberantas laten korupsi di negeri ini,” kata Firli dalam keterangannya, Selasa (29/12).
Firli menyampaikan, salah jika menganggap teror maupun serangan fisik dapat menciutkan nyali para pegawai KPK. Tetapi justru memberikan semangat sebagai insan KPK, abdi negara pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Tidak sedikit upaya kejahatan korupsi yang dapat kami cegah. Sayangnya, masih ada pelaku atau oknum-oknum penyelenggara negara yang masih berani melakukan kejahatan kemanusiaan ini,” cetus Firli.
Jenderal polisi bintang tiga ini lantas mengisyaratkan, sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya akan tercium juga. Dia menyebut, kejahatan korupsi yang tertutup rapat, pada akhirnya bisa terkuak.
“Peran serta aktif masyarakat yang memberikan informasi dugaan korupsi atau penyelewengan yang melibatkan oknum penyelenggara negara, sangat membantu KPK dalam mengendus, menelusuri dan membongkar praktik korupsi yang terjadi di republik ini,” beber Firli.
Firli menegaskan, KPK dalam kinerjanya selalu berpedoman kepada lima asas, yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum dan proporsionalitas. Menurutnya, keterbukaan kepada publik merupakan pedoman dalam kinerja KPK.
“Tidak dapat dipungkiri, berbagai masalah kerap kami temui dan seolah datang silih berganti, terus menerus seakan tanpa henti sepanjang menjalankan tugas dan kewajiban sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkas Firli.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini