Ini Empat Tahapan Vaksinasi Covid di Kalbar

Ini Empat Tahapan Vaksinasi Covid di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 10 ribu vial vaksin Covid-19 jenis Sinovac tiba di Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (5/1/2021) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Vaksin produksi tersebut diangkut menggunakan pesawat Lion Air dan mendapatkan pengamanan dari TNI-Polri.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menerangkan, 10 ribu vial vaksin tersebut baru akan didistribusikan ke kabupaten/kota setelah Badan POM menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) atau persetujuan penggunaan dalam keadaan darurat untuk vaksin Sinovac, yang rencananya akan keluar pada 11 Januari 2021.

“Kami masih menunggu persetujuan dari BPOM yang rencananya akan diterbitkan pada tanggal 11 Januari 2021, setelah itu baru kami boleh mengirimkan vaksin ini ke kabupaten/kota. Vaksin ini baru akan kita bagikan setelah tanggal 11 Januari atau setelah keluar persetujuan dari BPOM, sementara ini perintahnya hanya boleh disimpan dulu di cold chain. Vaksinnya belum boleh dibuka,” terangnya.

Baca Juga :  Hary Agung Perkirakan Gelombang Ketiga Covid-19 di Kalbar Menurun 2 Bulan Ke Depan

Harisson turut menjelaskan, bahwa vaksinasi sendiri akan dilaksanakan dalam empat tahapan sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

“Jadi perlu saya sampaikan bahwa untuk pemberian vaksin ini kita memang lakukan empat tahap, ini dikarenakan ketersediaan vaksin secara nasional dan global terbatas. Kemudian waktu kedatangan vaksin dan profil keamanan vaksin. Untuk itu Kemenkes sudah membuat arahan bahwa akan dibagi menjadi empat tahap,” jelasnya.

Adapun empat tahapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sebagai berikut:

Tahap 1 (Waktu pelaksanaan Januari-April 2021)

Sasaran vaksinasi covid-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Tahap 2 (Waktu pelaksanaan Januari-April 2021)

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2 adalah:

  1. Petugas pelayanan publik yaitu TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
  2. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).
Baca Juga :  Lagi, Pontianak Siap Pecahkan Rekor MURI

Tahap 3 (Waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022)

Sasaran vaksinasi tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Tahap 4 (waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022)

Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

“Jadi nanti, termasuk masyarakat miskin yang rentan pun akan tetap mendapatkan vaksin covid-19 dan vaksin ini akan diberikan secara gratis, tidak ada biaya untuk mendapatkan penyuntikan vaksin covid-19,” tegas Harisson.

Comment