Kadiskes Kalbar Tegaskan Vaksinasi Covid Dilakukan Tanpa Paksaan

Kadiskes Kalbar Tegaskan Vaksinasi Covid Dilakukan Tanpa Paksaan

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 dilakukan tanpa paksaan. Namun demikian, pihaknya berharap agar seluruh masyarakat Kalbar dapat divaksin.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Kalau mereka (calon penerima vaksin) menolak, aplikasi otomatis akan mengalihkan ke orang lain secara aplikasi. Tidak ada paksaan untuk pelaksanaan vaksinasi. Tapi kita harapkan agar masyarakat dapat divaksin,” ujarnya, saat diwawancarai wartawan di Pontianak, Selasa (5/1/2021).

Harisson mengungkapkan, di tahap pertama ini, pihak yang akan dilakukan vaksinasi adalah tenaga kesehatan. Hal ini lantaran tenaga kesehatan merupakan orang atau profesi yang sangat beresiko untuk tertular Covid-19. Di mana berdasarkan data dari sistem informasi SDM Kesehatan yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan per 1 Januari 2021, tenaga kesehatan yang ada di Kalbar terdapat sebanyak 26.651 orang. Vaksin yang diterima, kata Harisson, nantinya akan dibagi secara proporsional berdasarkan proporsi tenaga kesehatan per kabupaten/kota se-Kalbar.

Baca Juga :  Debat Publik Pertama Pilgub Kalbar, Pengamat Nilai Program Midji – Norsan Tepat Sasaran dan Solusional

Meski tenaga kesehatan menjadi kelompok prioritas yang divaksin, namun tak semuanya bisa diberikan vaksin. Semua tenaga kesehatan yang sudah terdaftar untuk divaksin, kata Harisson, akan terlebih dulu dilakukan penapisan atau skrining (screening).

“Jadi vaksin ini adalah untuk tenaga kesehatan dulu. Tenaga kesehatan pun akan di-screening, apakah mereka benar-benar memenuhi syarat, tidak ada kontra indikasi dalam pemberian vaksin, baru nanti akan diberikan vaksin. Kami terus menerus melakukan sosialisasi, pemahamanan kepada seluruh tenaga kesehatan kami, baik melalui webinar, daring atau surat, jadi diharapkan mereka dapat mengerti mengenai kegunaan vaksin, kontra indikasi, efek samping yang mungkin saja terjadi setelah divaksin,” imbuhnya.

Seperti diketahui, 10 ribu vial vaksin Covid-19 jenis Sinovac telah tiba di Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (5/1/2021) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Vaksin produksi tersebut diangkut menggunakan pesawat Lion Air dan mendapatkan pengamanan dari TNI-Polri.

Berdasarkan pantauan, pengiriman vaksin dikawal menggunakan mobil Brimob dan anggota Sabhara Polda Kalimantan Barat, mulai dari Bandara Internasional Supadio Pontianak hingga tiba di gudang farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.

Baca Juga :  Dikukuhkan Sebagai Bunda Literasi Pontianak, Yanieta Komitmen Tingkatkan Minat Baca Anak

Untuk pendistribusian vaksin ke kabupaten/kota se-Kalbar, ditegaskan Harisson, pihaknya masih menunggu Emergency Use Authorization (EUA) atau persetujuan penggunaan dalam keadaan darurat untuk vaksin Sinovac, oleh Badan POM yang rencananya akan keluar pada 11 Januari 2021.

“Kami masih menunggu persetujuan dari BPOM yang rencananya akan diterbitkan pada tanggal 11 Januari 2021, setelah itu baru kami boleh mengirimkan vaksin ini ke kabupaten/kota. Vaksin ini baru akan kita bagikan setelah tanggal 11 Januari atau setelah keluar persetujuan dari BPOM, sementara ini perintahnya hanya boleh disimpan dulu di cold chain. Vaksinnya belum boleh dibuka,” tandasnya.

Comment