KalbarOnline.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diminta untuk meresmikan penggunaan alat deteksi Covid-19 GeNose C19 dan alat rapid antigen CePAD. Hal itu disampaikan oleh Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/KaBRIN) Bambang Brodjonegoro.
Hal itu, kata dia, perlu dilakukan agar GeNose dan CePAD menjadi alat skrining standar nasional untuk pemeriksaan Covid-19 di Indonesia. Sehingga bisa membuat pemanfaatan alat tersebut menjadi masif.
“Karena dengan itu, dia akan menjadi rujukan semua pihak di Indonesia, baik pemerintah maupun swasta, pusat maupun daerah. Jadi kuncinya masuk dalam bagian alat skrining yang resmi dan diakui,” jelas dia dalam telekonferensi pers Penyerahan GeNose C19, Kamis (7/1).
Baca Juga: Rapid Antigen CePAD Mampu Produksi 500 Ribu Unit per Bulan
Ia menginginkan GeNose dan CePAD ini dapat dimasukkan ke dalam daftar alat pemeriksaan. Dengan begitu, pengadaannya serta pemanfaatannya juga bisa dilakukan secara resmi.
Setelahnya, pemerintah pun akan terus melakukan pengadaan serta penggunaan GeNose dan CePAD masif di tengah masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir akan kesulitan mencari alat skrining, sebab telah beredar luas.
“Apalagi sekarang untuk GeNose permintaanya sudah banyak dari swasta dan daerah. Jadi ini harus dinyatakan ini resmi. Sekali lagi kita harus memiliki keberpihakan kepada hasil anak bangsa, ini harus dikedepankan,” ucapnya.
Dia berharap, peresmian itu dapat dilakukan segera. Sebab, ia tidak menginginkan kedua alat tersebut menjadi mubazir.
“Semoga ini tidak mubazir hanya gara-gara kita gagal melakukan sosialisasi dan promosi. Padahal jelas alat-alat ini sangat baik yang sangat handal,” tutup Muhadjir.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment