Nasional    

Rapid Antigen CePAD Mampu Produksi 500 Ribu Unit per Bulan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 07 Januari 2021
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com – Indonesia memiliki alat tes rapid antigen buatan anak bangsa, CePAD. Bahkan, alat rapid tersebut juga sudah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada November 2020.

Menterian Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/KaBRIN) Bambang Brodjonegoro berharap alat buatan Universitas Padjajaran ini dapat semakin dimanfaatkan pengunaannya. Produksi CePAD ini telah mencapai 500 ribu unit per bulan.

“Saat ini sudah bisa produksi 500.000 unit per bulan ya. Jadi untuk memenuhi kebutuhan rapid antigen itu sudah sangat bisa,” terang Bambang dalam telekonferensi pers penyerahan GeNose C19, Kamis (7/1).

Baca Juga: GeNose dan CePAD Bukan Alat Pengganti PCR, Hanya Pendeteksi Covid-19

Dia mengatakan bahwa CePAD bisa menggantikan alat rapid tes yang beredar di Indonesia. Hal ini, kata dia sekaligus dapat mengurangi ketergantungan impor alat rapid antigen.

Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, memberikan apresiai atas inovasi CePAD kepada Unpad dan Kemenristek selaku resource linkers. Di mana CePAD akan direkomendasikan penggunaannya untuk tracing dan tracking.

“Saya kira ini adalah salah satu jenis rapid yang sekarang paling direkomendasi dianggap sebagai salah satu metode yang tingkat akurasinya lebih baik atau mungkin sementara yang terbaik,” terangnya.

Haraoannya, alat ini dapat membantu memetakan secara detail tentang sebaran Covid-19. Baik untuk agregat nasional maupun secara parsial di tempat-tempat tertentu.

“Ini upaya kita untuk mencegah mengatasi dan menumpas wabah covid-19 di Indonesia ini bisa dilaksanakan dengan baik,” tutupnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Artikel Selanjutnya
Fadli Zon Klarifikasi Like Akun Porno, Hastag #FadliZonCerot dan #FadliZonDoyanBokep Masih Trending
Kamis, 07 Januari 2021
Artikel Sebelumnya
Sepanjang 2020, Dewas KPK Terima 247 Surat Pengaduan Masyarakat
Kamis, 07 Januari 2021

Berita terkait