Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 12 Januari 2021 |
Kajati Kalbar yang Baru Kunker Perdana di Kapuas Hulu Pastikan Pelayanan Hukum Berjalan
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi melakukan kunjungan kerja perdananya ke Kabupaten Kapuas Hulu. Kajati yang baru menjabat kurang lebih satu bulan itu disambut langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir di rumah dinas jabatan Bupati, Senin (11/1/2021).
"Saya memang berkunjung ke sini yang pertama. Dalam masa Covid-19, saya ingin pastikan Kejari Kapuas Hulu bisa layani masyarakat," kata Kajati.
Masyhudi mengatakan, meskipun dengan kondisi Covid-19 pekerjaan harus tetap disesuaikan. Hal ini sebagaimana arahan dari Jaksa Agung, bahwa pelayanan hukum harus dipastikan tetap berjalan.
"Jangan sampai masyarakat yang mau mendapatkan keadilan tidak dilayani karena Covid-19," ujarnya.
Lebih lanjut Masyhudi mengatakan, kondisi saat ini memang sulit. Tak hanya masyarakat, aparat pemerintah, pengusaha, tenaga kerja turut terdampak. Kebijakan pemerintah terkait protokol kesehatan harus diperhatikan bersama, agar roda ekonomi dan pembangunan tetap berjalan sesuai dengan aturan berlaku.
"Pelaku kriminal beragam, pergerakan penegakan hukum juga harus menyesuaikan. Penegakan hukum tidak boleh konvensional saja, harus manfaatkan IT," pintanya.
Sementara Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir mengatakan, masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu sangat senang dan gembira mendapat kunjungan kerja atau silaturahmi dari Kajati Kalbar beserta istri dan rombongan.
"Kita tahu beliau mungkin beberapa minggu ini bertugas di Kalimantan Barat dan Alhamdulillah Kabupaten Kapuas Hulu menjadi kunjungan perdana beliau," ucap Bupati.
Di hadapan Kajati, Bupati menyampaikan gambaran umum Kabupaten Kapuas Hulu bahwa Kabupaten Kapuas Hulu.
"Kabupaten Kapuas Hulu merupakan salah satu Kabupaten yang paling timur Kalimantan Barat atau ada di ujung sungai Kapuas kami selalu membandingkan bahwa luas sama dengan dua provinsi di Jawa yaitu Jawa Barat dan Banten," paparnya.
Selain itu Bupati dua periode ini menyampaikan bahwa pada 17 Februari nanti sudah dilantik Bupati terpilih.
"Tak lama lagi saya bersama pak Wakil Bupati sudah mengakhiri masa jabatan," tutur Bupati Nasir. (Ishaq)
Kajati Kalbar yang Baru Kunker Perdana di Kapuas Hulu Pastikan Pelayanan Hukum Berjalan
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi melakukan kunjungan kerja perdananya ke Kabupaten Kapuas Hulu. Kajati yang baru menjabat kurang lebih satu bulan itu disambut langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir di rumah dinas jabatan Bupati, Senin (11/1/2021).
"Saya memang berkunjung ke sini yang pertama. Dalam masa Covid-19, saya ingin pastikan Kejari Kapuas Hulu bisa layani masyarakat," kata Kajati.
Masyhudi mengatakan, meskipun dengan kondisi Covid-19 pekerjaan harus tetap disesuaikan. Hal ini sebagaimana arahan dari Jaksa Agung, bahwa pelayanan hukum harus dipastikan tetap berjalan.
"Jangan sampai masyarakat yang mau mendapatkan keadilan tidak dilayani karena Covid-19," ujarnya.
Lebih lanjut Masyhudi mengatakan, kondisi saat ini memang sulit. Tak hanya masyarakat, aparat pemerintah, pengusaha, tenaga kerja turut terdampak. Kebijakan pemerintah terkait protokol kesehatan harus diperhatikan bersama, agar roda ekonomi dan pembangunan tetap berjalan sesuai dengan aturan berlaku.
"Pelaku kriminal beragam, pergerakan penegakan hukum juga harus menyesuaikan. Penegakan hukum tidak boleh konvensional saja, harus manfaatkan IT," pintanya.
Sementara Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir mengatakan, masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu sangat senang dan gembira mendapat kunjungan kerja atau silaturahmi dari Kajati Kalbar beserta istri dan rombongan.
"Kita tahu beliau mungkin beberapa minggu ini bertugas di Kalimantan Barat dan Alhamdulillah Kabupaten Kapuas Hulu menjadi kunjungan perdana beliau," ucap Bupati.
Di hadapan Kajati, Bupati menyampaikan gambaran umum Kabupaten Kapuas Hulu bahwa Kabupaten Kapuas Hulu.
"Kabupaten Kapuas Hulu merupakan salah satu Kabupaten yang paling timur Kalimantan Barat atau ada di ujung sungai Kapuas kami selalu membandingkan bahwa luas sama dengan dua provinsi di Jawa yaitu Jawa Barat dan Banten," paparnya.
Selain itu Bupati dua periode ini menyampaikan bahwa pada 17 Februari nanti sudah dilantik Bupati terpilih.
"Tak lama lagi saya bersama pak Wakil Bupati sudah mengakhiri masa jabatan," tutur Bupati Nasir. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini