Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 21 Januari 2021 |
Wali Kota Edi Kamtono Ikut Salatkan Jenazah Syifa Mila
KalbarOnline, Pontianak - Suasana duka menyelimuti kediaman selebgram Andi Kamila Syifa, atau lebih dikenal dengan Syifa Mila, tatkala mobil ambulance yang membawa jenazah tiba di Jalan Karimun, Kamis (21/1/2021). Jenazah Syifa, yang semasa hidupnya berprofesi sebagai make up artis (MUA), langsung dibawa ke Masjid An-Ni'mah, tak jauh dari rumah duka untuk disalatkan. Saat mobil ambulance tiba di masjid, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono ikut mengangkat peti jenazah ke dalam masjid serta mensalatkannya secara berjamaah.

Selesai salat jenazah, Edi menyerahkan dokumen kependudukan berupa akta kematian atas nama almarhumah Syifa Mila, beserta Kartu Keluarga dan KTP-el atas nama suami dari almarhumah. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam hal ini membantu pengurusan dokumen administrasi kependudukan bagi korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182, termasuk salah satunya korban atas nama Andi Kamila Syifa.
"Selain menyerahkan dokumen kependudukan, kita juga menyerahkan tali asih kepada keluarga korban," ujarnya.
Atas nama pribadi dan Pemkot Pontianak, Wali Kota Edi Kamtono mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Andi Syifa Kamila dan korban-korban lainnya yang menjadi korban musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
"Kita selalu mendoakan yang terbaik di sisi Allah,SWT bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan," ucapnya.
Saat ini, terang dia, sudah ada tujuh jenazah warga Kota Pontianak yang telah dipulangkan. Namun masih ada tiga jenazah lagi yang belum dipulangkan karena masih menunggu proses identifikasi.
"Kita berharap seluruhnya bisa cepat selesai karena masih ada beberapa yang masih menunggu," imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya, selebgram yang berprofesi sebagai MUA, Syifa Mila merupakan satu diantara penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dengan rute penerbangan Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu, 9 Januari 2021. Setelah disalatkan, jenazah Syifa Mila langsung dibawa menuju Punggur Kecil untuk dimakamkan di sana. (prokopim)
Wali Kota Edi Kamtono Ikut Salatkan Jenazah Syifa Mila
KalbarOnline, Pontianak - Suasana duka menyelimuti kediaman selebgram Andi Kamila Syifa, atau lebih dikenal dengan Syifa Mila, tatkala mobil ambulance yang membawa jenazah tiba di Jalan Karimun, Kamis (21/1/2021). Jenazah Syifa, yang semasa hidupnya berprofesi sebagai make up artis (MUA), langsung dibawa ke Masjid An-Ni'mah, tak jauh dari rumah duka untuk disalatkan. Saat mobil ambulance tiba di masjid, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono ikut mengangkat peti jenazah ke dalam masjid serta mensalatkannya secara berjamaah.

Selesai salat jenazah, Edi menyerahkan dokumen kependudukan berupa akta kematian atas nama almarhumah Syifa Mila, beserta Kartu Keluarga dan KTP-el atas nama suami dari almarhumah. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam hal ini membantu pengurusan dokumen administrasi kependudukan bagi korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182, termasuk salah satunya korban atas nama Andi Kamila Syifa.
"Selain menyerahkan dokumen kependudukan, kita juga menyerahkan tali asih kepada keluarga korban," ujarnya.
Atas nama pribadi dan Pemkot Pontianak, Wali Kota Edi Kamtono mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Andi Syifa Kamila dan korban-korban lainnya yang menjadi korban musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
"Kita selalu mendoakan yang terbaik di sisi Allah,SWT bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan," ucapnya.
Saat ini, terang dia, sudah ada tujuh jenazah warga Kota Pontianak yang telah dipulangkan. Namun masih ada tiga jenazah lagi yang belum dipulangkan karena masih menunggu proses identifikasi.
"Kita berharap seluruhnya bisa cepat selesai karena masih ada beberapa yang masih menunggu," imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya, selebgram yang berprofesi sebagai MUA, Syifa Mila merupakan satu diantara penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dengan rute penerbangan Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu, 9 Januari 2021. Setelah disalatkan, jenazah Syifa Mila langsung dibawa menuju Punggur Kecil untuk dimakamkan di sana. (prokopim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini