Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 22 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Berangkat umrah semakin mudah. Bahkan, tidak harus melalui penyelanggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) atau travel umrah. Sebab, visa turis (tourism) yang dikeluarkan Arab Saudi bisa digunakan untuk umrah.
Namun, untuk sementara ini, penerbitan visa turis ditutup oleh pemerintah Arab Saudi. Sebab, negara yang dipimpin Raja Salman itu masih membatasi masuknya warga negara asing di tengah pandemi Covid-19. Saat ini visa yang sudah diterbitkan kembali, antara lain, visa bisnis dan visa umrah.
Kabar visa wisata untuk umrah itu diungkapkan Dewan Pembina Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura) Rustam Sumarna. Dia mengatakan, ada dua jenis visa wisata yang dikeluarkan pemerintah Saudi sejak 2019. Itu berbarengan dengan kebijakan pengajuan visa umrah online.
Pertama, visa wisata online. ’’Ini yang Indonesia dikecualikan karena masih banyak kasus TKI overstay di sana,’’ katanya dalam peluncuran Gaphura di Jakarta kemarin (21/1).
Visa turis online Saudi itu sama persis dengan yang diterapkan Turki. Pemohon visa cukup mengakses website untuk mengajukan permohonan visa wisata.
Baca juga: Visa Umrah Kembali Terbit, Ini Pesan Kemenag kepada Jamaah
Kedua adalah visa wisata yang prosesnya harus dilakuan secara fisik di provider. Untuk Indonesia, provider-nya dipegang VFS Tasheel. Rustam mengatakan, pengajuan visa wisata secara fisik bisa dilakukan warga negara Indonesia.
Dia melihat sendiri penerbitan visa turis tersebut. Di bagian bawah lembaran visa ada keterangan bisa digunakan masuk Makkah dan Madinah atau umrah. ’’Proses visa wisata ini seperti pengajuan visa Schengen kalau mau ke Eropa. Memang lebih rumit ketimbang visa wisata secara online,’’ jelasnya.
Pemohon visa perlu melampirkan sejumlah dokumen. Misalnya, rekening koran dan dokumen lainnya. Kemudian, biaya visa turis itu Rp 8 jutaan. Lebih mahal daripada visa umrah USD 200 atau Rp 2,7 jutaan.
Namun, kata Rustam, keunggulan visa turis yang berdurasi 12 bulan adalah multiple entry. Artinya, bisa digunakan masuk berkali-kali ke Arab Saudi. Selain itu, jika visa umrah hanya terbatas untuk masuk Jeddah, Makkah, dan Madinah, visa wisata bisa digunakan di seluruh wilayah Arab Saudi. ’’Misalnya, mau wisata ke Riyadh dulu. Kemudian ke Jeddah, lalu umrah di Makkah, lalu ke Madinah, bisa,’’ katanya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Berangkat umrah semakin mudah. Bahkan, tidak harus melalui penyelanggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) atau travel umrah. Sebab, visa turis (tourism) yang dikeluarkan Arab Saudi bisa digunakan untuk umrah.
Namun, untuk sementara ini, penerbitan visa turis ditutup oleh pemerintah Arab Saudi. Sebab, negara yang dipimpin Raja Salman itu masih membatasi masuknya warga negara asing di tengah pandemi Covid-19. Saat ini visa yang sudah diterbitkan kembali, antara lain, visa bisnis dan visa umrah.
Kabar visa wisata untuk umrah itu diungkapkan Dewan Pembina Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura) Rustam Sumarna. Dia mengatakan, ada dua jenis visa wisata yang dikeluarkan pemerintah Saudi sejak 2019. Itu berbarengan dengan kebijakan pengajuan visa umrah online.
Pertama, visa wisata online. ’’Ini yang Indonesia dikecualikan karena masih banyak kasus TKI overstay di sana,’’ katanya dalam peluncuran Gaphura di Jakarta kemarin (21/1).
Visa turis online Saudi itu sama persis dengan yang diterapkan Turki. Pemohon visa cukup mengakses website untuk mengajukan permohonan visa wisata.
Baca juga: Visa Umrah Kembali Terbit, Ini Pesan Kemenag kepada Jamaah
Kedua adalah visa wisata yang prosesnya harus dilakuan secara fisik di provider. Untuk Indonesia, provider-nya dipegang VFS Tasheel. Rustam mengatakan, pengajuan visa wisata secara fisik bisa dilakukan warga negara Indonesia.
Dia melihat sendiri penerbitan visa turis tersebut. Di bagian bawah lembaran visa ada keterangan bisa digunakan masuk Makkah dan Madinah atau umrah. ’’Proses visa wisata ini seperti pengajuan visa Schengen kalau mau ke Eropa. Memang lebih rumit ketimbang visa wisata secara online,’’ jelasnya.
Pemohon visa perlu melampirkan sejumlah dokumen. Misalnya, rekening koran dan dokumen lainnya. Kemudian, biaya visa turis itu Rp 8 jutaan. Lebih mahal daripada visa umrah USD 200 atau Rp 2,7 jutaan.
Namun, kata Rustam, keunggulan visa turis yang berdurasi 12 bulan adalah multiple entry. Artinya, bisa digunakan masuk berkali-kali ke Arab Saudi. Selain itu, jika visa umrah hanya terbatas untuk masuk Jeddah, Makkah, dan Madinah, visa wisata bisa digunakan di seluruh wilayah Arab Saudi. ’’Misalnya, mau wisata ke Riyadh dulu. Kemudian ke Jeddah, lalu umrah di Makkah, lalu ke Madinah, bisa,’’ katanya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini