Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sabtu, 23 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Kapolri baru Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berencana mengaktifkan kembali Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa. Hal itu menjadi salah satu program kerjanya yang diutarakan saat fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan beberapa waktu lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Pam Swakarsa ini ditujukan untuk menjaga keamanan lingkungan. Pam Swakarsa ini juga secara aktif melibatkan masyarakat.
“Pengamanan Swakarsa terbentuk atas kemauan dan kesadaran sendiri dari kepentingan masyarakat untuk kehadiran fungsi Kepolisian agar lingkungannya aman,” kata Ramadhan, Sabtu (23/1).
Dia menjelaskan, Pam Swakarsa telah diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002. Sebagai aturan turunannya, telah diterbitkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020.
“Di dalam Perkap tersebut diatur beberapa aspek, yang pertama satuan pengamanan atau satpam, satuan keamanan lingkungan atau satkamling hingga perizinan yang dikeluarkan oleh Polri,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan, perekrutan personel Pam Swakarsa akan dilaksanakan melalui seleksi ketat. Nantinya, semua akan terhubung dengan aparat Kepolisian hingga tingkat Polda.
“Perekrutan Pam Swakarsa melalui badan usaha fokus pada pengamanan. Jadi akan dilakukan seleksi kemudian dilaporkan kepada Binmas masing-masing Polda dan dilanjutkan ke Mabes Polri,” jelasnya.
Sebelumnya, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku akan mengaktifkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau biasa disebut Pam Swakarsa. “Ke depan, tentunya Pam Swakarsa perlu diperanaktifkan dalam mewujudkan Harkamtibmas. Jadi, kita hidupkan kembali. Tentunya kita integrasikan dengan perkembangan teknologi dan informasi fasilitas-fasilitas yang ada di Polri,” ujar Sigit dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1).
Kapala Bareskrim ini menambahkan, nantinya Pam Swakarsa ini akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri. “Sehingga kemudian bagaimana Pam Swakarsa ini bisa tersambung atau terkoneksi dengan petugas-petugas kepolisian,” katanya.
KalbarOnline.com – Kapolri baru Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berencana mengaktifkan kembali Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa. Hal itu menjadi salah satu program kerjanya yang diutarakan saat fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan beberapa waktu lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Pam Swakarsa ini ditujukan untuk menjaga keamanan lingkungan. Pam Swakarsa ini juga secara aktif melibatkan masyarakat.
“Pengamanan Swakarsa terbentuk atas kemauan dan kesadaran sendiri dari kepentingan masyarakat untuk kehadiran fungsi Kepolisian agar lingkungannya aman,” kata Ramadhan, Sabtu (23/1).
Dia menjelaskan, Pam Swakarsa telah diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002. Sebagai aturan turunannya, telah diterbitkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020.
“Di dalam Perkap tersebut diatur beberapa aspek, yang pertama satuan pengamanan atau satpam, satuan keamanan lingkungan atau satkamling hingga perizinan yang dikeluarkan oleh Polri,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan, perekrutan personel Pam Swakarsa akan dilaksanakan melalui seleksi ketat. Nantinya, semua akan terhubung dengan aparat Kepolisian hingga tingkat Polda.
“Perekrutan Pam Swakarsa melalui badan usaha fokus pada pengamanan. Jadi akan dilakukan seleksi kemudian dilaporkan kepada Binmas masing-masing Polda dan dilanjutkan ke Mabes Polri,” jelasnya.
Sebelumnya, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku akan mengaktifkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau biasa disebut Pam Swakarsa. “Ke depan, tentunya Pam Swakarsa perlu diperanaktifkan dalam mewujudkan Harkamtibmas. Jadi, kita hidupkan kembali. Tentunya kita integrasikan dengan perkembangan teknologi dan informasi fasilitas-fasilitas yang ada di Polri,” ujar Sigit dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1).
Kapala Bareskrim ini menambahkan, nantinya Pam Swakarsa ini akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri. “Sehingga kemudian bagaimana Pam Swakarsa ini bisa tersambung atau terkoneksi dengan petugas-petugas kepolisian,” katanya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini