KalbarOnline.com – Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jaleswari Pramodawardhani mengatakan, pihaknya menyambut baik wacana Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang ingin menghidupkan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau biasa disebut Pam Swakarsa.
Menurut Jaleswari, pengaturan terkait Pam Swakarsa tersebut menjadi penting karena masyarakat bersama dengan istitusi kepolisian bisa menjaga keamanan bersama-sama.
“Untuk memberikan porsi peran bagi masyarakat untuk bersama-sama Polri memaksimalkan upaya menjaga keamanan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Jaleswari kepada wartawan, Jumat (22/1).
Adanya Pam Swakarsa ini juga bisa mencegah terjadinya masyarakat main hakim sendiri. Kemudian masyarakat bisa turut serta membantu tugas Polri lewat mekanisme perizinan yang ada.
“Mencegah praktik eigenrichting atau main hakim sendiri,” katanya.
Menurut Jaleswari, perlu dipahami bahwa konsep keterlibatan Pam Swakarsa yang dimaksud Kapolri adalah salah satu amanat UU 2/2002 tentang Polri. Di mana Polri berkewajiban melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis.
Kemudian, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4/2020 menjabarkan pelaksanaan amanat UU Polri tersebut di mana diatur beberapa aspek terkait Pam Swakarsa.
Baca Juga Diantarkan Para Senior dan Juniornya, Listyo: Ini Bukti Polri Solid
Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Kapolri, Komjen Listyo Pilih Tak Banyak Bicara
“Pengaturan aspek itu mulai dari bentuk satuan pengamanan (satpam), satuan keamanan lingkungan (satkamling), hingga kewajiban perizinan yang dikeluarkan oleh Polri,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku akan mengatifkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau biasa disebut Pam Swakarsa.
“Ke depan, tentunya Pam Swakarsa perlu diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali dan tentunya kita integrasikan dengan perkembangan teknologi dan informasi fasilitas-fasilitas yang ada di Polri,” ujar Sigit dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1).
Kapala Bareskrim ini menambahkan, nantinya Pam Swakarsa ini akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.
Comment