Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 26 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, Kemenag saat ini telah menyiapkan ruang dokumen online yang berisi laporan pelaksanaan kegiatan dan program. Keberadaan ruang dokumen online ini diharapkan dapat memudahkan pengawasan maupun pemeriksaan atau audit kegiatan di masa pandemi.
Dia menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) Tahun 2020.
“Jadi saya berharap ini dapat memudahkan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK. Pemeriksaan terhadap LKKA sangat membantu kami dalam mengelola keuangan, sehingga Kemenag bisa membuka mata dan melakukan pembenahan secara terus menerus terhadap penggunaan APBN yang tentu harus dipertanggungjawabkan kepada publik,” tutur dia dalam keterangannya, Selasa (26/1).
Ia bersama jajarannya pun berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya prinsip tata kelola keuangan negara sehingga Kemenag menjadi lebih baik dari tahun ke tahun. “Opini WTP (wajar tanpa pengecualian) yang telah kami peroleh selama empat tahun berturut-turut, mulai dari laporan keuangan tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019, menjadi motivasi kami untuk memberikan pelaporan keuangan yang semakin baik,” ungkap Menag.
Sebelumnya, Anggota V BPK Bahrullah Akbar menyampaikan, untuk kali pertama BPK akan melakukan pemeriksaan di masa pandemi. Karenanya, ia meminta entitas yang menjadi sasaran audit untuk dapat bekerja sama dalam mewujudkan pemeriksaan keuangan yang transparan dan profesional.
Untuk itu ia mengingatkan adanya standar prosedur yang perlu diikuti satuan kerja dalam pemeriksaan laporan keuangan di era new normal ini. “Standar prosedur yang menjadi perhatian agar seluruh dokumen telah dipindai ke dalam soft copy dan disimpan dalam platform berbagi file seperti email, google drive, drop box dan sejenisnya,” ujar Bahrullah.
“Kami juga meminta kesediaan para pejabat dan staf teknis terkait (pada entitas yang diperiksa) untuk melakukan wawancara baik secara langsung, maupun jarak jauh atau online melalui media zoom meeting, Google meet, atau whatsapp,” tandasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, Kemenag saat ini telah menyiapkan ruang dokumen online yang berisi laporan pelaksanaan kegiatan dan program. Keberadaan ruang dokumen online ini diharapkan dapat memudahkan pengawasan maupun pemeriksaan atau audit kegiatan di masa pandemi.
Dia menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) Tahun 2020.
“Jadi saya berharap ini dapat memudahkan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK. Pemeriksaan terhadap LKKA sangat membantu kami dalam mengelola keuangan, sehingga Kemenag bisa membuka mata dan melakukan pembenahan secara terus menerus terhadap penggunaan APBN yang tentu harus dipertanggungjawabkan kepada publik,” tutur dia dalam keterangannya, Selasa (26/1).
Ia bersama jajarannya pun berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya prinsip tata kelola keuangan negara sehingga Kemenag menjadi lebih baik dari tahun ke tahun. “Opini WTP (wajar tanpa pengecualian) yang telah kami peroleh selama empat tahun berturut-turut, mulai dari laporan keuangan tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019, menjadi motivasi kami untuk memberikan pelaporan keuangan yang semakin baik,” ungkap Menag.
Sebelumnya, Anggota V BPK Bahrullah Akbar menyampaikan, untuk kali pertama BPK akan melakukan pemeriksaan di masa pandemi. Karenanya, ia meminta entitas yang menjadi sasaran audit untuk dapat bekerja sama dalam mewujudkan pemeriksaan keuangan yang transparan dan profesional.
Untuk itu ia mengingatkan adanya standar prosedur yang perlu diikuti satuan kerja dalam pemeriksaan laporan keuangan di era new normal ini. “Standar prosedur yang menjadi perhatian agar seluruh dokumen telah dipindai ke dalam soft copy dan disimpan dalam platform berbagi file seperti email, google drive, drop box dan sejenisnya,” ujar Bahrullah.
“Kami juga meminta kesediaan para pejabat dan staf teknis terkait (pada entitas yang diperiksa) untuk melakukan wawancara baik secara langsung, maupun jarak jauh atau online melalui media zoom meeting, Google meet, atau whatsapp,” tandasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini