Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 05 Februari 2021 |
KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Merdeka Belajar Sekolah Penggerak. Sekolah yang terpilih ini nantinya diharapkan dapat membawa dampak positif kepada sekolah sekitarnya.
“Kita harapkan sekolah penggerak itu memberikan dampak positif kepada sekolah tetangganya,” jelas Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri dalam Bincang Pendidikan dan Kebududayaan secara virtual, Kamis (4/2) sore.
Sekolah yang tergabung dalam Sekolah Penggerak ini akan diberikan pendampingan terlebih dahulu. Semua bentuk pendampingan akan dan sudah disiapkan oleh Kemendikbud.
“Jadi kami mengembangkan, kami menghire, kami memperkerjakan master coach untuk bisa melatih sekaligus mendampingi sekolah-sekolah (penggerak) itu, agar berkembang sesuai yang kita harapkan,” terangnya.
Baca Juga: UN 2021 Resmi Ditiadakan, Kelulusan Siswa Melalui Tes Sekolah
Jadi, dalam Program Sekolah Penggerak, Kemendikbud tidak lagi memberikan bantuan besar. Melainkan hanya pendampingan serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kinerja.
“Jadi ini bukan menciptakan sekolah unggulan, tapi sekolah yang berbasis pada hasil belajar dan pembinaan secara holistik,” terang dia.
Sebagai informasi, Pendaftaran program ini dimulai oleh kepala sekolah yang dibuka untuk semua jenjang. Mulai dari PAUD (5-6 tahun), SD, SMP, SMA dan SLB. Pendaftaran bisa dilakukan pada laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/pendaftaran-sekolah-penggerak
Kemendikbud saat ini telah menetapkan 111 kabupaten/kota penyelenggara sekolah penggerak dari 34 provinsi. Bagi kepala sekolah di daerah penyelenggara program sekolah penggerak diminta melakukan pendaftaran paling akhir yakni 6 Maret 2021.
KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Merdeka Belajar Sekolah Penggerak. Sekolah yang terpilih ini nantinya diharapkan dapat membawa dampak positif kepada sekolah sekitarnya.
“Kita harapkan sekolah penggerak itu memberikan dampak positif kepada sekolah tetangganya,” jelas Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri dalam Bincang Pendidikan dan Kebududayaan secara virtual, Kamis (4/2) sore.
Sekolah yang tergabung dalam Sekolah Penggerak ini akan diberikan pendampingan terlebih dahulu. Semua bentuk pendampingan akan dan sudah disiapkan oleh Kemendikbud.
“Jadi kami mengembangkan, kami menghire, kami memperkerjakan master coach untuk bisa melatih sekaligus mendampingi sekolah-sekolah (penggerak) itu, agar berkembang sesuai yang kita harapkan,” terangnya.
Baca Juga: UN 2021 Resmi Ditiadakan, Kelulusan Siswa Melalui Tes Sekolah
Jadi, dalam Program Sekolah Penggerak, Kemendikbud tidak lagi memberikan bantuan besar. Melainkan hanya pendampingan serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kinerja.
“Jadi ini bukan menciptakan sekolah unggulan, tapi sekolah yang berbasis pada hasil belajar dan pembinaan secara holistik,” terang dia.
Sebagai informasi, Pendaftaran program ini dimulai oleh kepala sekolah yang dibuka untuk semua jenjang. Mulai dari PAUD (5-6 tahun), SD, SMP, SMA dan SLB. Pendaftaran bisa dilakukan pada laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/pendaftaran-sekolah-penggerak
Kemendikbud saat ini telah menetapkan 111 kabupaten/kota penyelenggara sekolah penggerak dari 34 provinsi. Bagi kepala sekolah di daerah penyelenggara program sekolah penggerak diminta melakukan pendaftaran paling akhir yakni 6 Maret 2021.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini