Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 11 Februari 2021 |
KalbarOnline.com – Kasus vaksinasi Crazy Rich Helena Lim dipastikan akan ditindaklanjuti pihak kepolisian. Pasalnya, kasus yang ramai dibincangkan itu disorot lantaran kaum menengah ke atas itu diduga bukan berprofesi sebagai tenaga kesehatan.
Padahal secara aturan vaksinasi diprioritaskan diberikan kepada mereka yang rentan tertular, termasuk tenaga medis seperti dokter, serta tenaga kesehatan. Karenanya, Polda Metro Jaya memastikan untuk mengagendakan pemanggilan Helena Lim soal vaksinasi Covid-19. Namun, belum diketahui waktunya.
“Ya pasti akan (diklarifikasi). Cuma waktunya disesuaikan sama kegiatannya. Ini baru kita inisiatif lidik (penyelidikan) kan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021).
Dan pada hari ini, Tubagus mengungkapkan pihaknya juga memanggil perwakilan Puskesmas Kebon Jeruk,Jakarta, tempat Helena Lim menerima vaksinasi. “Dari unsur kesehatan sama puskesmas hari ini dilakukan klarifikasi aja,” kata Tubagus.
Tubagus mengatakan klarifikasi itu dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun dia belum merinci waktu dimulainya proses klarifikasi itu.
Menurutnya klarifikasi yang dilakukan penyidik pada hari ini untuk mencari adanya unsur pidana dari kegiatan Helena Lim yang divaksin duluan, meski bukan berprofesi sebagai tenaga kesehatan.
“Rencana hari ini puskesmas sama kesehatan saja sifatnya masih klarifikasi ya, masih mencari pidananya. Belum tentu di peristiwa itu ada pidana. Itu yang kita cari,” terangnya.
Sebelumnya Kepala Dinas DKIJakarta Widiyastuti mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus selebgram Helena Lim yang mendapatkan vaksinasi Covid-19.
“Kami sedang mendalami, melakukan koordinasi dengan organisasi profesi terkait dengan kegiatan tersebut, dan kita melakukan pemberian vaksinasi ini adalah bukan semata mata, tujuan utamanya adalah memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan, penunjang maupun tenaga administrasi lainnya sesuai dengan edaran Dirjen P2P,” katanya di Jakarta, Rabu (10/2).
“Kita siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk pendalaman ini,” tambah Widi.
Dia menyebut, dalam aturan memang tenaga penunjang kesehatan berhak menerima vaksin. Diketahui Helena disebut tenaga penunjang sebab ia berkerja di Apotek.
“Di dalam edaran Dirjen P2P bahwa bukan semata mata tenaga kesehatan, itu tenaga kesehatan, tenaga penunjang, tenaga administrasi lain. Itu sesuai dengan edaran bahwa itu poinnya di situ, masalah datanya seperti apa tentu perlu pendalaman tentang kebenaran atau keaslian data,” jelasnya.
Terkait dugaan pemalsuan identitas, Widi justru mengingatkan, nantinya setiap warga juga akan mendapat vaksin.
“Sekali lagi tujuan utama vaksinasi adalah salah satu untuk memutuskan rantai penularan. Dimana memang sesuai dengan arahan dari bapak presiden nantinya semua warga yang berhak mendapatkan, harus mendapatkan. Tapi tahapannya sesuai tahapan kemampuan logistik yang ada, kesempatan yang ada. Sehingga memang semuanya nanti akan dapat pada saatnya,” tandasnya. [ind]
KalbarOnline.com – Kasus vaksinasi Crazy Rich Helena Lim dipastikan akan ditindaklanjuti pihak kepolisian. Pasalnya, kasus yang ramai dibincangkan itu disorot lantaran kaum menengah ke atas itu diduga bukan berprofesi sebagai tenaga kesehatan.
Padahal secara aturan vaksinasi diprioritaskan diberikan kepada mereka yang rentan tertular, termasuk tenaga medis seperti dokter, serta tenaga kesehatan. Karenanya, Polda Metro Jaya memastikan untuk mengagendakan pemanggilan Helena Lim soal vaksinasi Covid-19. Namun, belum diketahui waktunya.
“Ya pasti akan (diklarifikasi). Cuma waktunya disesuaikan sama kegiatannya. Ini baru kita inisiatif lidik (penyelidikan) kan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021).
Dan pada hari ini, Tubagus mengungkapkan pihaknya juga memanggil perwakilan Puskesmas Kebon Jeruk,Jakarta, tempat Helena Lim menerima vaksinasi. “Dari unsur kesehatan sama puskesmas hari ini dilakukan klarifikasi aja,” kata Tubagus.
Tubagus mengatakan klarifikasi itu dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun dia belum merinci waktu dimulainya proses klarifikasi itu.
Menurutnya klarifikasi yang dilakukan penyidik pada hari ini untuk mencari adanya unsur pidana dari kegiatan Helena Lim yang divaksin duluan, meski bukan berprofesi sebagai tenaga kesehatan.
“Rencana hari ini puskesmas sama kesehatan saja sifatnya masih klarifikasi ya, masih mencari pidananya. Belum tentu di peristiwa itu ada pidana. Itu yang kita cari,” terangnya.
Sebelumnya Kepala Dinas DKIJakarta Widiyastuti mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus selebgram Helena Lim yang mendapatkan vaksinasi Covid-19.
“Kami sedang mendalami, melakukan koordinasi dengan organisasi profesi terkait dengan kegiatan tersebut, dan kita melakukan pemberian vaksinasi ini adalah bukan semata mata, tujuan utamanya adalah memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan, penunjang maupun tenaga administrasi lainnya sesuai dengan edaran Dirjen P2P,” katanya di Jakarta, Rabu (10/2).
“Kita siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk pendalaman ini,” tambah Widi.
Dia menyebut, dalam aturan memang tenaga penunjang kesehatan berhak menerima vaksin. Diketahui Helena disebut tenaga penunjang sebab ia berkerja di Apotek.
“Di dalam edaran Dirjen P2P bahwa bukan semata mata tenaga kesehatan, itu tenaga kesehatan, tenaga penunjang, tenaga administrasi lain. Itu sesuai dengan edaran bahwa itu poinnya di situ, masalah datanya seperti apa tentu perlu pendalaman tentang kebenaran atau keaslian data,” jelasnya.
Terkait dugaan pemalsuan identitas, Widi justru mengingatkan, nantinya setiap warga juga akan mendapat vaksin.
“Sekali lagi tujuan utama vaksinasi adalah salah satu untuk memutuskan rantai penularan. Dimana memang sesuai dengan arahan dari bapak presiden nantinya semua warga yang berhak mendapatkan, harus mendapatkan. Tapi tahapannya sesuai tahapan kemampuan logistik yang ada, kesempatan yang ada. Sehingga memang semuanya nanti akan dapat pada saatnya,” tandasnya. [ind]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini