KalbarOnline.com – Bareskrim Polri bergegas melakukan penyidikan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pada Jumat (18/09) telah dilakukan gelar penyidikan awal kasus tersebut. Kegiatan dipimpin oleh Dirtipidum Bareskrim Brigjen Pol Ferdy Sambo.
“Tim Penyidik sudah melengkapi administrasi penyidikan termasuk ruang pemeriksaan dengan mengacu pada protokol kesehatan Covid-19,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (19/9).
Saat ini penyidik tengah mendalami adanya unsur pidana dalam kasus kebakaran ini. “Mulai dibahas kemungkinan-kemungkinan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian pada peristiwa kebakaran tersebut,” jelas Argo.
Tim Penyidik Gabungan juga sudah melayangkan surat panggilan kepada beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan. Dengan begitu, diharapkan bisa menemui titik terang pihak yang bersalah dalam kebakaran ini.
Sebelumnya, kebakaran melanda Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Api terlihat muncul dari arah samping gedung.
“Terima berita kebakaran pukul 19.10 WIB,” kata Kasi Ops Sudin Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan, Sugeng dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/8).
Api pertama kali terlihat dari samping kiri gedung. Api terus membesar hingga melalap hampir seluruh bagian gedung. Api baru bisa dipadamkan pada Minggu (23/8) pagi.
Comment