Nasional    

Menag Akan Minta Presiden Buat Perpres Penguatan Moderasi Beragama

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 18 Februari 2021
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya untuk mempercepat implementasi moderasi beragama dalam berbagai program Kementerian Agama (Kemenag). Toleransi keberagamaan harus menjadi yang utama demi terlaksananya program dengan baik.

“Saya minta semuanya dapat bergerak cepat, tentunya dengan dukungan semua pihak agar menjadi perhatian. Mau ngomong apa aja, soal haji, soal pendidikan Islam, Kristen, Katolik atau apapun itu nggak akan ada manfaat yang substantif jika moderasi beragama tidak jalan,” terang dia dalam keterangan tertulis, Kamis (18/2).

Percepatan implementasi moderasi beragama, pasalnya juga salah satu komitmen Presiden Joko Widodo. “Presiden menyampaikan untuk melakukan program besar-besaran tentang moderasi beragama. Utamanya di lembaga pendidikan dan rumah ibadah,” tambahnya.

Sesuai arahan Presiden Jokowi, moderasi beragama juga perlu dijabarkan dalam sub-sub tema ceramah, khutbah maupun materi pendidikan keagamaan. Menag berharap, program-program itu bisa dijalankan dalam tahun 2021 ini.

Menag optimistis moderasi beragama dapat segera dijalankan di seluruh lini. Apalagi Pokja Moderasi Beragama Kemenag telah menyelesaikan peta jalan (roadmap) moderasi beragama. Untuk memperkuat moderasi beragama, Yaqut pun mengusulkan perlunya penerbitan peraturan presiden (perpres).

Artikel Selanjutnya
Layanan Soal Kelas Pintar Kini Bisa Diakses Lewat Android TV
Kamis, 18 Februari 2021
Artikel Sebelumnya
6 Korban Longsor di Nganjuk Belum Ditemukan, Unit K9 Dikerahkan
Kamis, 18 Februari 2021

Berita terkait