Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 18 Februari 2021 |
Turun ke kampung, Dandim 1203/Ktp Turut Sosialisasikan PPKM di Kota Ale-Ale
KalbarOnline, Ketapang – Guna menindaklanjuti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro yang dicanangkan pemerintah, jajaran Kodim 1203/Ktp bersama instansi terkait lainnya mengkampanyekan gerakan PPKM di wilayah binaan untuk peningkatan peran Satgas tangkal Covid-19 dan pembentukan desa tangguh/RT tangguh.
Dandim 1203/Ktp, Letkol Kav Suntara Wisnu Budi Hidayanta turun langsung ke kampung meninjau sekaligus mensosialisasikan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pembentukan posko desa/kelurahan tangguh yang berlangsung di Kantor Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Rabu (17/2/2021).
Dikatakan oleh orang nomor satu di jajaran Kodim 1203/Ktp tersebut, pembentukan Posko ini selaras dengan instruksi Ketua Satgas percepatan penanganan Covid 19 Ketapang yang di antaranya mengaktifkan kembali posko tingkat Kecamatan, Desa/kelurahan, sampai tingkat RT.
“Selain itu juga bertujuan untuk memastikan upaya mitigasi penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan. Melalui program ini peran serta masyarakat dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19 semakin baik, lebih aktif dan lebih peduli antar sesama," ujarnya.
"Sehingga nantinya dari masyarakat timbul kesadaran untuk betul-betul mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Jadi tidak perlu lagi kita harus keliling kemudian patroli razia masker dan lain-lain, kerena masyarakat sudah sadar," tuturnya.
Dengan terbentuknya posko desa/kelurahan tangguh ini juga merupakan pusat kendali informasi Covid-19 serta menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing, tracing, treatment di tingkat desa atau kelurahan. (Pendim 1203)
Turun ke kampung, Dandim 1203/Ktp Turut Sosialisasikan PPKM di Kota Ale-Ale
KalbarOnline, Ketapang – Guna menindaklanjuti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro yang dicanangkan pemerintah, jajaran Kodim 1203/Ktp bersama instansi terkait lainnya mengkampanyekan gerakan PPKM di wilayah binaan untuk peningkatan peran Satgas tangkal Covid-19 dan pembentukan desa tangguh/RT tangguh.
Dandim 1203/Ktp, Letkol Kav Suntara Wisnu Budi Hidayanta turun langsung ke kampung meninjau sekaligus mensosialisasikan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pembentukan posko desa/kelurahan tangguh yang berlangsung di Kantor Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Rabu (17/2/2021).
Dikatakan oleh orang nomor satu di jajaran Kodim 1203/Ktp tersebut, pembentukan Posko ini selaras dengan instruksi Ketua Satgas percepatan penanganan Covid 19 Ketapang yang di antaranya mengaktifkan kembali posko tingkat Kecamatan, Desa/kelurahan, sampai tingkat RT.
“Selain itu juga bertujuan untuk memastikan upaya mitigasi penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan. Melalui program ini peran serta masyarakat dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19 semakin baik, lebih aktif dan lebih peduli antar sesama," ujarnya.
"Sehingga nantinya dari masyarakat timbul kesadaran untuk betul-betul mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Jadi tidak perlu lagi kita harus keliling kemudian patroli razia masker dan lain-lain, kerena masyarakat sudah sadar," tuturnya.
Dengan terbentuknya posko desa/kelurahan tangguh ini juga merupakan pusat kendali informasi Covid-19 serta menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing, tracing, treatment di tingkat desa atau kelurahan. (Pendim 1203)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini