Perbaikan IPM dan Infrastruktur Jadi Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Gubernur 2020, Norsan: Segera Kita Tindaklanjuti

Perbaikan IPM dan Infrastruktur Jadi Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Gubernur 2020, Norsan: Segera Kita Tindaklanjuti

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar akan segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi DPRD Kalbar terkait Laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur tahun anggaran 2020.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Insya Allah, apa yang disampaikan Dewan akan segera kita tindaklanjuti. Ada beberapa hal yang disampaikan yang menurut Dewan masih belum maksimal di lapangan, nanti akan kita kroscek, kalau memang belum maksimal, akan kita tindaklanjuti,” ujarnya saat diwawancarai wartawan usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kalbar terhadap LKPJ Gubernur Kalbar tahun anggaran 2020, Selasa (20/4/2021).

Beberapa rekomendasi yang disoroti Dewan di antaranya soal Indeks Pembangunan Manusia yang masih rendah dan persoalan infrastruktur yang masih belum maksimal ditangani.

Baca Juga :  Seorang Pemuda dan Oknum Polisi Pengedar Sabu di Kalbar Ditangkap

Khusus untuk infrastruktur, diakui Norsan, memang belum dapat dimaksimalkan oleh pihaknya. Lebih lagi Indonesia tak terkecuali Kalbar dilanda Pandemi Covid-19 yang menyebabkan beberapa anggaran-anggaran untuk pembangunan difokuskan ke penanganan Covid-19.

“Dalam tahun 2020 kemarin memang kita belum maksimalkan infrastruktur apalagi anggaran daerah tersedot oleh Covid-19. Insya Allah di tahun 2021 ini dan tahun 2022 akan kita fokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan,” tegasnya.

Selain IPM dan infrastruktur, DPRD turut menyoroti angka kemiskinan Provinsi Kalbar yang dinilai tidak sinkron dengan data BPS.

Baca Juga :  Midji: Upaya Pemulihan Pasca Banjir Sudah Harus Terencana Sejak Dini

“Bapak Gubernur sudah mengisyaratkan seluruh instansi di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar untuk validasi data. Nanti kita lihat, angka kemiskinan ini tidak sinkron apakah dari data kita atau dari data BPS. Biasanya dari BPS yang tidak sinkron, seperti contoh angka jumlah penduduk. Data dari Dukcapil dan BPS itu tidak sama. Kalau Dukcapil tiap hari audit, yang lahir dan mati itu terdata. Tapi kalau BPS sekian tahun sekali. Itu biasanya tidak terjadi ketidaksinkronisasi data,” tandasnya.

Comment