Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 28 April 2021 |
Dinkes Ketapang Janji Bayar Gaji Tenaga Kontrak Sebelum Lebaran
KalbarOnline, Ketapang - Beredar kabar bahwa tenaga kontrak di Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang. Serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang sejak bulan Januari hingga saat ini belum dibayarkan.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinkes Kabupaten Ketapang, M. Iqbal membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut kalau pihaknya akan segera membayar gaji tenaga kontrak di lingkungan Dinkes Ketapang.
"Kita akan berusaha agar sebelum Lebaran gaji mereka sudah dibayarkan," kata Iqbal kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/4/2021).
M Iqbal menyebutkan kalau gaji tenaga kontrak tersebut sudah diajukan ke bagian Keuangan Pemda Ketapang. Semua daftar nama tenaga kontrak dan lainnya secara rinci telah disampaikan.
"Jadi sekarang sudah diproses tinggal menunggu pencairan saja. Artinya sekarang Dinas Kesehatan sudah melakukan tugasnya," ungkapnya.
Ia menjelaskan kakau belum dibayarkannya gaji tenaga kontrak di lingkungan Dinkes Ketapang itu, karena ada beberapa kendala. Misalnya tiap pengajuan tentu semua rencana kegiatan harus sudah selesai dahulu. Namun, pada pembuatan rencana kegiatan ini pihaknya mengalami kendala.
Di antaranya adanya intruksi dari Pemerintah Pusat untuk melakukan perubahan alokasi untuk penunjuang kegiatan penanganan Covid-19. Sehingga administrasinya tidak mungkin setegah-setegah tapi harus diselesaikan semua satu persatu dahulu.
Setelah proses terkait Covid-19 selesai baru lah pihaknya melakukan proses-proses lain termasuk mengenai gaji tenaga kontrak tersebut. Ia menambahkan selama ini apa yang diajukan jika memang sesuai aturan dan prosedur.
"Serta persyaratan lengkap maka pasti dibayarkan oleh Keuangan Pemda Ketapang. Kita berharap semoga pembayarannya bisa terealisasi sebelumebaran Idul Fitri mendatang," harapnya.
Sementara itu Iqbal enggan berkomentar terhadap tenaga kontrak di RSUD Agoesdjam. Lantaran menurutnya proses pemberian gaji di rumah sakit itu bukan tanggu jawab pihkanya. (Adi LC).
Dinkes Ketapang Janji Bayar Gaji Tenaga Kontrak Sebelum Lebaran
KalbarOnline, Ketapang - Beredar kabar bahwa tenaga kontrak di Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang. Serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang sejak bulan Januari hingga saat ini belum dibayarkan.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinkes Kabupaten Ketapang, M. Iqbal membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut kalau pihaknya akan segera membayar gaji tenaga kontrak di lingkungan Dinkes Ketapang.
"Kita akan berusaha agar sebelum Lebaran gaji mereka sudah dibayarkan," kata Iqbal kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/4/2021).
M Iqbal menyebutkan kalau gaji tenaga kontrak tersebut sudah diajukan ke bagian Keuangan Pemda Ketapang. Semua daftar nama tenaga kontrak dan lainnya secara rinci telah disampaikan.
"Jadi sekarang sudah diproses tinggal menunggu pencairan saja. Artinya sekarang Dinas Kesehatan sudah melakukan tugasnya," ungkapnya.
Ia menjelaskan kakau belum dibayarkannya gaji tenaga kontrak di lingkungan Dinkes Ketapang itu, karena ada beberapa kendala. Misalnya tiap pengajuan tentu semua rencana kegiatan harus sudah selesai dahulu. Namun, pada pembuatan rencana kegiatan ini pihaknya mengalami kendala.
Di antaranya adanya intruksi dari Pemerintah Pusat untuk melakukan perubahan alokasi untuk penunjuang kegiatan penanganan Covid-19. Sehingga administrasinya tidak mungkin setegah-setegah tapi harus diselesaikan semua satu persatu dahulu.
Setelah proses terkait Covid-19 selesai baru lah pihaknya melakukan proses-proses lain termasuk mengenai gaji tenaga kontrak tersebut. Ia menambahkan selama ini apa yang diajukan jika memang sesuai aturan dan prosedur.
"Serta persyaratan lengkap maka pasti dibayarkan oleh Keuangan Pemda Ketapang. Kita berharap semoga pembayarannya bisa terealisasi sebelumebaran Idul Fitri mendatang," harapnya.
Sementara itu Iqbal enggan berkomentar terhadap tenaga kontrak di RSUD Agoesdjam. Lantaran menurutnya proses pemberian gaji di rumah sakit itu bukan tanggu jawab pihkanya. (Adi LC).
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini