Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 29 April 2021 |
Surat Bantuan Hibah Jelang Lebaran dari Bupati Ketapang Dipastikan Hoaks
KalbarOnline, Ketapang - Jelang Idul Fitri beredar surat yang seolah-olah ditandatangani oleh Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan. Dalam surat tersebut tertulis bahwa Bupati Ketapang akan membagikan dana hibah hingga Rp5 juta, sembako, kebutuhan dan perlengkapan sekolah hingga perlengkapan salat dan mengaji kepada yayasan dan lembaga penerima hibah.
Parahnya lagi, ada orang yang tidak bertanggungjawab mencatut nama Kasubbag Protokol Pemda Ketapang, Marselus Dedi. Melalui pesan WhatsApp, orang tak bertanggungjawab itu seolah-olah mendata ketua yayasan dan pondok pesantren untuk kemudian dikaitkan dengan surat hoaks itu.

"Saya secara pribadi menyampaikan tidak pernah membuat surat tersebut dan melakukan percakapan WhatsApp kepada penerima-penerima hibah, itu semua adalah perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab, itu hoaks, jangan percaya," tegas Marselus Dedi, Kamis (29/4/2021).
Menurut Dedi, bahasa dari surat tersebut juga janggal dan aneh. Pemda Ketapang tidak pernah mengeluarkan surat dengan gaya bahasa seperti itu.
Dedi mengingatkan masyarakat untuk tidak mempercayai hoaks tersebut agar tidak menimbulkan kerugian baik moril maupun materiil.
"Saya mengingatkan masyarakat supaya jangan tertipu, supaya tidak menimbulkan kerugian," tandasnya.
Surat Bantuan Hibah Jelang Lebaran dari Bupati Ketapang Dipastikan Hoaks
KalbarOnline, Ketapang - Jelang Idul Fitri beredar surat yang seolah-olah ditandatangani oleh Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan. Dalam surat tersebut tertulis bahwa Bupati Ketapang akan membagikan dana hibah hingga Rp5 juta, sembako, kebutuhan dan perlengkapan sekolah hingga perlengkapan salat dan mengaji kepada yayasan dan lembaga penerima hibah.
Parahnya lagi, ada orang yang tidak bertanggungjawab mencatut nama Kasubbag Protokol Pemda Ketapang, Marselus Dedi. Melalui pesan WhatsApp, orang tak bertanggungjawab itu seolah-olah mendata ketua yayasan dan pondok pesantren untuk kemudian dikaitkan dengan surat hoaks itu.

"Saya secara pribadi menyampaikan tidak pernah membuat surat tersebut dan melakukan percakapan WhatsApp kepada penerima-penerima hibah, itu semua adalah perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab, itu hoaks, jangan percaya," tegas Marselus Dedi, Kamis (29/4/2021).
Menurut Dedi, bahasa dari surat tersebut juga janggal dan aneh. Pemda Ketapang tidak pernah mengeluarkan surat dengan gaya bahasa seperti itu.
Dedi mengingatkan masyarakat untuk tidak mempercayai hoaks tersebut agar tidak menimbulkan kerugian baik moril maupun materiil.
"Saya mengingatkan masyarakat supaya jangan tertipu, supaya tidak menimbulkan kerugian," tandasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini