Perketat ASN: Kurangi Perjalanan Dinas dan Pertemuan

Perketat ASN: Kurangi Perjalanan Dinas dan Pertemuan

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memastikan bahwa pihaknya juga melakukan pengetatan terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar. Bahkan dirinya tak segan mengevaluasi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jika banyak pegawainya yang terpapar Covid-19.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Nanti Kepala Dinas yang anak buahnya banyak terpapar, saya tegor. Kemarin Dinas Pangan beberapa orang terpapar,” tegasnya saat diwawancarai, Rabu (23/6/2021).

Kegiatan-kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar pun dilakukan pembatasan-pembatasan. Kepala OPD diminta untuk tidak mengadakan kegiatan ataupun pertemuan dalam bentuk apapun untuk sementara waktu yang dituangkan dalam Surat Edaran nomor 440/2097/UM-B tentang pembatasan pelaksanaan kegiatan/pertemuan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar tertanggal 17 Juni 2021 yang ditandatangani Sekda Kalbar.

“Sekarang perjalanan dinas kemana-mana kita kurangi. Tapi ada (ASN) yang marah. Saya tegaskan, kita ambil langkah ini untuk keselamatan. Buat apa pergi ke daerah yang meningkat angka keterjangkitannya, untuk apa? Cari penyakit,” tegasnya lagi.

Bahkan dirinya sudah meminta Sekda mengatur beberapa OPD agar hanya separuh ASN yang masuk kantor.

Baca Juga :  Kepala LAN RI Apresiasi Komitmen Sutarmidji Dalam Berinovasi

“Tapi pengalaman kita seperti yang lalu, begitu kita terapkan WFH (work from home) 50 persen, justru banyak yang positif. Tapi begitu kita suruh masuk semua, justru mereda angka keterjangkitannya. Itu pertimbangan kita,” kata Midji.

Pihaknya pun memanfaatkan teknologi untuk memperkuat kontrol terhadap ASN yang bekerja dari rumah. Di mana, ASN yang bekerja dari rumah dapat dilacak keberadaannya melalui smartphone.

“Kontrolnya nanti melalui handphone mereka. Kan bisa dilacak lokasinya. Bahkan kita waktu melarang orang keluar rumah, bisa dilihat trennya, apakah turun atau naik, orang berada di mana. Kecuali misalkan dia (ASN) simpan HP-nya di rumah, tapi dia jalan, yang ngakal (mengelabui) seperti itu tuh biasanya,” imbuhnya.

PPKM Mikro masih lemah

Terkait pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Provinsi Kalbar, diakui Midji masih lemah. Dia pun mencontohkan daerah yang menurutnya masih lemah dalam menerapkan PPKM Mikro sesuai Instruksi Mendagri itu di antaranya Kabupaten Sambas.

“Seperti di Pemangkat, itu Pantai Sinam penuh orang,” katanya.

Midji menegaskan, daerah wisata seharusnya ditutup sampai waktu yang belum ditentukan atau angka keterjangkitan di daerah tersebut betul-betul bisa dikendalikan.

Baca Juga :  Ruas Jalan Pelang-Tumbang Titi Mulai Diperbaiki Kembali

“Seperti di Kota Pontianak, saya suruh tutup semua (fasilitas umum). Pagi-pagi orang bawa anaknya tidak pakai masker ke Taman Catur, kita suruh tutup sampai waktu yang belum ditentukan,” tegasnya.

Namun dia menegaskan kepada masyarakat, kebijakan PPKM Mikro sejatinya bukanlah kebijakan Gubernur maupun Bupati dan Wali Kota. Melainkan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri.

“Masyarakat jangan salah paham. Ini bukan kebijakan Gubernur, bukan kebijakan Wali Kota dan Bupati tapi ini kebijakan Pemerintah Pusat untuk penanganan Covid-19. Itu berlaku seluruh Indonesia, polanya sama. Kalau ada peningkatan kasus yang luar biasa, jangan sampai diremehkan, nanti seperti yang terjadi di beberapa daerah. Nah, penanganannya sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri sebagai pedomannya. Kemudian Gubernur mengeluarkan turunan berupa Surat Edaran atau SK, nanti kabupaten/kota mengikuti, untuk pembiayaan anggarannya,” pungkasnya.

Comment