Nasional    

Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Prakerja Gelombang 18

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Senin, 16 Agustus 2021
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Prakerja Gelombang 18

KalbarOnline.comProgram Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka mulai malam ini pukul 19.00 WIB. Hal itu disampaikan langsung oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

"Gelombang 18 Program Kartu Prakerja akan dibuka malam ini. 16 Agustus 2021, jam 19.00 WIB. Semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat yang sudah lama menunggu," kata dia, Senin, 16 Agustus 2021.

Dia menjelaskan anggaran yang disiapkan untuk kartu prakerja gelombang 18 ini sebesar Rp10 triliun. Angka itu sama seperti anggaran pelaksanaan kartu prakerja gelombang sebelumnya. Begitupun skema pelaksanaannya juga sama dengan pelaksanaan sebelumnya.

"Gelombang 18 adalah gelombang pertama yang menggunakan budget semester 2 sebesar Rp 10 triliun. Pola dan skema pelaksanaan program di semester 2 ini sama dengan pola dan skema di semester 1 2021," terangnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kalbar Online (@kalbaronline)

Sebagai informasi, pemerintah sudah menambah anggaran penyelenggaraan Kartu Prakerja sebesar Rp10 triliun untuk menjangkau 2,8 juta peserta.

Sehingga total anggaran pemerintah dialokasikan untuk Kartu Prakerja adalah sebesar Rp 30 triliun. Kartu Prakerja menjadi salah satu jaringan pengaman sosial masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Berikut syarat dan cara daftar kartu Prakerja Gelombang 18 ini cukup mudah. Adapun caranya bisa disimak di bawah ini. Namun, perlu diketahui, jika belum memiliki akun, pastikan untuk membuat akun terlebih dahulu melalui laman prakerja.go.id.

Syarat Daftar Kartu Prakerja>>>

Syarat Daftar Kartu Prakerja

  • Warga negara Indonesia (WNI) Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
  • Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
  • Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja>>>

Cara Daftar Kartu Prakerja

  • Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
  • Daftarkan email
  • Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
  • Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
  • Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
  • Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka
  • Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Untuk diketahui, melalui program Kartu Prakerja gelombang 18, masyarakat akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp 3,55 juta.

Uang tersebut terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyampaikan tentang rencana program Prakerja semester II-2021 oleh pemerintah. Mengenai program ini, pemerintah pun menyiapkan anggaran Rp10 triliun untuk 2,8 juta pendaftar baru.

Rencananya, program Kartu Prakerja lanjutan ini akan digelar pada bulan Juli-Agustus 2021. Bagi yang belum sempat mengikuti atau tidak lolos pendaftaran prakerja gelombang sebelumnya, bisa mengikutinya pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18.

Artikel Selanjutnya
Polda Kalbar Ungkap Penipuan Rekrutmen Polri, Satu Tersangka Oknum Anggota
Senin, 16 Agustus 2021
Artikel Sebelumnya
Cerita Bupati Kapuas Hulu yang Gagal Menjadi Anggota Paskibraka
Senin, 16 Agustus 2021

Berita terkait